KLIKREAD.COM, - Presiden ketujuh Joko Widodo memberikan klarifikasi soal polemik kerugian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh dan utang kepada pihak Tiongkok.
Jokowi menjelaskan, akar permasalahan proyek yang diteken sejak 2015 itu serta tujuan pemerintah membangun transportasi massal.
Jokowi menekankan kemacetan di Jakarta, Jabodetabek, dan Bandung menjadi alasan utama proyek transportasi massal.
Baca Juga: KPK Periksa Legislator Nasdem Rajiv Terkait Korupsi CSR BI-OJK
"Di Jakarta itu kemacetannya sudah parah.
Ini sudah sejak 30, 40, 20 tahun yang lalu. Jabodetabek termasuk Bandung juga kemacetannya parah.
Dari kemacetan itu negara rugi sekitar Rp 100 triliun per tahun," jelas Jokowi kepada wartawan, Senin 27 Oktober 2025.
Untuk mengatasi kemacetan, pemerintah merencanakan MRT, LRT, Kereta Cepat, KRL, dan kereta bandara, agar masyarakat beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum.
Baca Juga: Turun Rp1 Juta, Kementerian Haji Usulkan BPIH 2026 Jadi Rp88,40 Juta Tiap Jemaah
Presiden Jokowi menegaskan, prinsip dasar transportasi massal layanan publik diutamakan, bukan laba.
"Transportasi umum tidak diukur dari laba, tetapi dari keuntungan sosial.
Misalnya pengurangan emisi karbon, produktivitas masyarakat meningkat, polusi berkurang, waktu tempuh lebih cepat," tuturnya.
Ia juga mencontohkan subsidi pemerintah untuk MRT DKI Jakarta.
Baca Juga: KPK Periksa PNS Kemenaker Terkait KPK Kasus Pemerasan TKA Rp85 Miliar
Artikel Terkait
Satu Bulan Menjabat, Menkeu Purbaya Jadi Menteri Paling Favorit
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Tolerir Pihak Menolak Kebijakan Pelarangan Impor Baju Bekas Ilegal
Kabar Gembira, Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
Menkomdigi Meutya Hafid Klaim AI akan Ciptakan 90 Juta Lapangan Pekerjaan Baru
Kemenag Bentuk Satgas Kekerasan, Wujudkan Pesantren Ramah Anak di Seluruh Indonesia
Menko PM Tegaskan Kamboja Bukan Tempat Aman untuk Pekerja Indonesia
Lakukan Tanam Mangrove di Tangerang, Wapres Gibran Tegaskan Serius Rehabilitasi Pesisir
KPK Periksa PNS Kemenaker Terkait KPK Kasus Pemerasan TKA Rp85 Miliar
Turun Rp1 Juta, Kementerian Haji Usulkan BPIH 2026 Jadi Rp88,40 Juta Tiap Jemaah
KPK Periksa Legislator Nasdem Rajiv Terkait Korupsi CSR BI-OJK