KLIKREAD.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Rajiv, Senin 27 Oktober 2025.
Rajiv sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi program sosial atau CSR di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin 27 Oktober 2025.
Baca Juga: Turun Rp1 Juta, Kementerian Haji Usulkan BPIH 2026 Jadi Rp88,40 Juta Tiap Jemaah
KPK menyebut Rajiv diperiksa dalam kapasitas sebagai pihak swasta.
KPK enggan memaparkan materi apa saja yang akan digali dari pemeriksaan Rajiv.
KPK diketahui telah resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK, yakni Satori dan Heri Gunawan.
Kedua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 itu diduga menggunakan dana CSR BI-OJK sebesar Rp28,38 miliar tak sesuai dengan peruntukannya.
Baca Juga: KPK Periksa PNS Kemenaker Terkait KPK Kasus Pemerasan TKA Rp85 Miliar
Perinciannya, Heri Gunawan mendapatkan Rp 15,8 miliar dan Satori mendapatkan Rp 12,52 miliar.
Heri Gunawan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi, seperti pembangunan rumah, pengelolaan outlet minuman, hingga pembelian tanah dan kendaraan.
Sementara Satori memanfaatkan uang tersebut untuk deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, hingga pembelian kendaraan.
Baca Juga: Menko PM Tegaskan Kamboja Bukan Tempat Aman untuk Pekerja Indonesia
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 B Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-(1) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Artikel Terkait
Hari Sumpah Pemuda, Kemenpora RI Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Satu Bulan Menjabat, Menkeu Purbaya Jadi Menteri Paling Favorit
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Tolerir Pihak Menolak Kebijakan Pelarangan Impor Baju Bekas Ilegal
Kabar Gembira, Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
Menkomdigi Meutya Hafid Klaim AI akan Ciptakan 90 Juta Lapangan Pekerjaan Baru
Kemenag Bentuk Satgas Kekerasan, Wujudkan Pesantren Ramah Anak di Seluruh Indonesia
Menko PM Tegaskan Kamboja Bukan Tempat Aman untuk Pekerja Indonesia
Lakukan Tanam Mangrove di Tangerang, Wapres Gibran Tegaskan Serius Rehabilitasi Pesisir
KPK Periksa PNS Kemenaker Terkait KPK Kasus Pemerasan TKA Rp85 Miliar
Turun Rp1 Juta, Kementerian Haji Usulkan BPIH 2026 Jadi Rp88,40 Juta Tiap Jemaah