KPK Periksa Legislator Nasdem Rajiv Terkait Korupsi CSR BI-OJK

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 27 Oktober 2025 | 19:37 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rajiv./net
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rajiv./net

Selain itu, mereka juga dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X