Buntut Ricuh Aksi Demonstrasi di Surabaya, Polisi Tetapkan 33 Tersangka

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 5 September 2025 | 20:53 WIB
Sebanyak 33 pelaku demonstrasi ditetapkan jadi tersangka./net
Sebanyak 33 pelaku demonstrasi ditetapkan jadi tersangka./net

Atau TKP Gedung Negara Grahadi, Mapolsek Tegalsari dan 29 pos lantas yang ada di Kota Surabaya," ucapnya.

Baca Juga: 14 Kucing Uya Kuya Telah Kembali, Tinggal Enam Kucing Lagi Masih dalam Pencarian

Jules mengatakan, peran para tersangka ini beragam.

Mulai melakukan dugaan provokasi, melakukan dugaan perusakan, hingga diduga pembakaran di sejumlah titik.

"Mulai dari melakukan provokasi massa.

Baca Juga: Dinilai Tidak Ada Dasar Hukum, Kapuspen TNI Tepis Isu Darurat Militer

Membawa sajam. Menyerang aparat. Pengrusakan dan pembakaran gedung Grahadi.

Mapolsek Tegalsari. Dan 29 pos lantas di Kota Surabaya," kata dia lagi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X