DPR RI Lakukan Pangkas Sejumlah Tunjangan Diterima Anggota DPR RI

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 5 September 2025 | 20:38 WIB
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR./net
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan memangkas sejumlah tunjangan yang diterima para anggota dewan periode 2024-2029.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam merespons tuntutan 17+8 rakyat, beberapa poin terkait tunjangan DPR yang dinilai besar.

Dasco ditemani Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa menggelar konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9).

Baca Juga: Inilah Mobil Mercedes-Benz BJ Habibie Dibeli Ridwan Kamil Ternyata Belum Lunas

Dasco menyampaikan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan para pimpinan fraksi di DPR menghasilkan sejumlah putusan.

Pertama, DPR sepakat menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR sejak 31 Agustus lalu.

Kemudian, DPR juga akan memoratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak 1 September 2025 kemarin.

Baca Juga: Bawa Tuntutan Baru, Ribuan Ojol Bakal Demo Lagi pada 17 September 2025 di Depan Gedung DPR RI

Kemudian DPR juga memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR yang terdiri dari biaya langganan listrik, jasa telepon, hingga biaya tunjangan transportasi.

Lalu, sejumlah anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh fraksinya takkan mendapatkan hak-hak keuangannya.

Mereka yang dinonaktifkan ialah Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Ahmad Sahroni serta Nafa Urbach dari Fraksi NasDem.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X