KLIKREAD.COM, Jakarta - Sebanyak 14 kucing peliharaan Uya Kuya telah dikembali, setelah rumahnya terkena penjarahan massa beberapa hari lalu.
Hanya tinggal 6 kucing lagi dari total 20 kucing yang hilang belum dikembalikan.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Uya Kuya mengaku bersyukur sambil memperlihatkan kondisi beberapa ekor kucing yang mulai menunjukkan ketenangan setelah sebelumnya mengalami stres berat.
Baca Juga: Dinilai Tidak Ada Dasar Hukum, Kapuspen TNI Tepis Isu Darurat Militer
Dalam unggahan tersebut, ia juga menyebutkan satu per satu nama kucing yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit hewan.
Namun diantaranya terdapat satu ekor kucing jantan yang harus menjalani perawatan intensif di Puskesmas Hewan Ragunan, Jakarta Selatan, karena stres berat.
Karena kucing yang dirawat tersebut tiba dalam kondisi lemah dan menunjukkan gejala trauma akibat peristiwa penjarahan di kediamannya.
Baca Juga: Saat Digiring Nadiem Makarim Sempat Ucapkan Turut Berduka Atas Meninggalnya Affan Kurniawan
Menurut penjelasan dokter hewan yang menangani, kondisi kucing tersebut cukup mengkhawatirkan pada saat pertama kali tiba.
Gejala yang ditunjukkan meliputi hilangnya nafsu makan, dehidrasi, serta tingkat stres yang tinggi.
Oleh karena itu, tim medis segera melakukan penanganan intensif.***
Artikel Terkait
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Ditahan di Rutan Salemba Jakarta Selatan
Nadiem Makarim Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol Dibawa ke Rutan Salemba
Rumah Uya Kuya Dibanjiri Karangan Bunga Beri Ucapan Dukungan
Menag Nasaruddin Minta Maaf Ucapannya Sempat Viral dan Menyinggung Profesi Guru
Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
Rumah Sri Mulyani di Bintaro Tangerang Selatan Dibanjiri Karangan Bunga
Long Wekend Maulid Nabi 2025, BRI Pastikan Transaksi Nasabah Lancar dengan Weekend Banking dan Layanan Digital
Saat Digiring Nadiem Makarim Sempat Ucapkan Turut Berduka Atas Meninggalnya Affan Kurniawan
Ternyata Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Rp78,8 Juta Per Bulan Jauh Lebih Besar dari Anggota DPRI RI
Dinilai Tidak Ada Dasar Hukum, Kapuspen TNI Tepis Isu Darurat Militer