Nadiem Makarim Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol Dibawa ke Rutan Salemba

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 4 September 2025 | 18:19 WIB
Nadiem Makarim digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Selemba./net
Nadiem Makarim digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Selemba./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) terlihat mengenakan rompi pink penjaga dan tangan diborgol keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung.

Terlihat Nadiem mendapat pengawalan ketat berjalan menuju tahanan mobil, tanpa menanggapi pertanyaan para wartawan yang telah menanyakannya.

Nadiem akan ditahan Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan sejak hari ini, Kamis 4 September 2025.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Ditahan di Rutan Salemba Jakarta Selatan

Nadiem Makarim setelah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Sementara penetapan Nadiem Makarim ini setelah Kejagung memeriksa sekitar 120 Saksi dan 4 orang ahli dalam kasus ini.

Dengan demikian Nadiem disangka melanggar Pasal 2 (Ayat) 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim jadi Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook

Sementara dugaan kasus korupsi ini bermula pada tahun 2020-2022, saat Kemendikbudristek melakukan pengadaan laptop untuk siswa pendidikan usia dini (PAUD), SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp 9,3 triliun.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X