Kompol Cosmas Kaju Gae Menangis di Ruang Sidang Dipecat Akibat Lindas Driver Ojol Hingga Meninggal saat Demo

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 3 September 2025 | 21:48 WIB
Kompol Cosmas Kaju Gae menangis saat mendengar putusan sidang./net
Kompol Cosmas Kaju Gae menangis saat mendengar putusan sidang./net

Dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Rabu malam 3 September 2025, Cosmos mendengarkan keputusan sidang yang dia jalani.

Dia kena sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau dipecat dari dinas kepolisian.

Baca Juga: Per 30 Agustus 2025, Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Anggota DPR RI Telah Hentikan

”Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri.

Demikian kesimpulan sidang KEPP ini,” ungkap ketua sidang.

Mendengar keputusan tersebut, Cosmos hanya terdiam sambil menahan air mata.

Baca Juga: Antisipasi di Korupsi, Mensos akan Awasi Penuh Pengunaan Anggaran Sekolah Rakyat

Saat diberi kesempatan untuk menjawab keputusan itu, dia menatap langit-langit ruang sidang.

Sambil menahan tangis, dia kemudian berkata bahwa seluruh kejadian tragis yang menyebabkan pengemudi ojek online (ojol) Affa Kurniawan meninggal dunia pada Kamis pekan lalu 28 Agustus 2025 lalu.

Ia sama sekali tidak pernah terlintas dalam pikiran.

Baca Juga: BEM SI Didesak Usut Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto soal Demonstrasi Ditunggani dan Menjurus Makar

“Sejujurnya (saya) hanya menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi,” imbuhnya.

Tugas yang dimaksud Cosmas adalah menjaga dan keamanan masyarakat dalam aksi demo buruh di DPR/MPR.

Dia pun menegaskan bahwa, dirinya tidak pernah memiliki niat untuk membuat orang lain celaka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X