KLIKREAD.COM,Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan Beasiswa Zakat Indonesia senilai Rp 16,8 miliar kepada 153 mahasiswa dari berbagai daerah dan disiplin ilmu.
Program hasil kolaborasi dengan BAZNAS dan 18 Lembaga Amil Zakat (LAZ) ini diharapkan menjadi solusi nyata untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi kalangan kurang mampu.
Program ini juga dalam upaya menekan angka putus kuliah diakibatkan biaya pendidikan yang kian mahal.
Baca Juga: Menag Tegaskan Nikah di KUA Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis
Hal ini membuat banyak mahasiswa di Indonesia terancam putus studi.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur menegaskan, zakat harus dilihat bukan sekadar amal sosial, melainkan instrumen pembangunan sumber daya manusia.
“Beasiswa ini hadir untuk memastikan mahasiswa bisa menyelesaikan kuliah dengan baik.
Lebih dari itu, mereka didorong menjadi generasi yang berintegritas, berprestasi, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Waryono Abdul Ghafur.
Baca Juga: Antisipasi Kumpul Kebo, Kemenag Mau Gelar Nikah Massal Gratis Tiap 2 Bulan, Sekali
Sementara dana Rp16,84 miliar yang digelontorkan tidak hanya menutup biaya kuliah, tetapi juga kebutuhan hidup bulanan, transportasi, serta penyediaan laptop dan perangkat belajar.
Pola dukungan menyeluruh ini diharapkan mengurangi tekanan ekonomi mahasiswa sehingga mereka bisa fokus belajar.***
Artikel Terkait
Ini Tanggapan Prabowo Soal 4 Warga Tewas Pasca Demo di DPRD Makassar
BRI Perkuat Fundemantal Bisnis dengan Strategi Sehat
Rumah Dijarah Massa Tak Masalah, Tapi Astrid Kuya Minta Kucing Kesayangan Dikembalikan
BEM SI Didesak Usut Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto soal Demonstrasi Ditunggani dan Menjurus Makar
Antisipasi di Korupsi, Mensos akan Awasi Penuh Pengunaan Anggaran Sekolah Rakyat
Per 30 Agustus 2025, Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Anggota DPR RI Telah Hentikan
Kompol Cosmas Kaju Gae Menangis di Ruang Sidang Dipecat Akibat Lindas Driver Ojol Hingga Meninggal saat Demo
Rusdi Masse Resmi Gantikan Posisi Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Antisipasi Kumpul Kebo, Kemenag Mau Gelar Nikah Massal Gratis Tiap 2 Bulan, Sekali
Menag Tegaskan Nikah di KUA Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis