Antisipasi Kumpul Kebo, Kemenag Mau Gelar Nikah Massal Gratis Tiap 2 Bulan, Sekali

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 4 September 2025 | 16:48 WIB
Menag Nasaruddin Umar saat meninjau nikah massal gartis pada program Nikah Fest di Masjid Istiqlal Jakarta./kemenag
Menag Nasaruddin Umar saat meninjau nikah massal gartis pada program Nikah Fest di Masjid Istiqlal Jakarta./kemenag

KLIKREAD.COM, Jakarta - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kumpul kebo, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar pernikahan massal gratis.

Selain itu kegiatan ini upaya meringankan beban biaya nikah yang dinilai cukup mahal.

Pernikahan massal ini dilakukan Kemenag uapaya menekan fenomena pasangan suami-istri yang tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Baca Juga: Rusdi Masse Resmi Gantikan Posisi Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Kegiatan ini dijadwalkan akan digelar rutin secara gratis dua bulan sekali.

Selain diterapkan prpgram ini di Jakarta, juga akan merata ke daerah-daerah lainnya.

Seperti pada 26 Juni lalu, sebanyak 100 pasangan ikut program nikah massal digelar di Masjid Istiqlal Jakarta.

Baca Juga: Kompol Cosmas Kaju Gae Menangis di Ruang Sidang Dipecat Akibat Lindas Driver Ojol Hingga Meninggal saat Demo

Kemudian, program serupa bertajuk Nikah Fest dengan 100 pasangan, diselenggarakan pada Kamis 4 September 2025.

Menurut Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, bahwa nikah massal gratis ini tak hanya di Indonesia, Kemenag juga memfasilitasi nikah gratis bagi WNI yang ada di Taiwan.

Saat itu, nikah gratis tersebut diikuti 87 pasangan.

Baca Juga: Per 30 Agustus 2025, Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Anggota DPR RI Telah Hentikan

"Nanti akan menyusul di Hongkong, Malaysia, Saudi Arabia, dan di negara-negara yang besar umat warga Indonesianya," ujar Nasaruddin.

Saat itu Menag menyaksikan akad nikah serentak 100 pasangan di Istiqlal, Kamis 4 September 2025.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X