KLIKREAD.COM, Jakarta - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kumpul kebo, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar pernikahan massal gratis.
Selain itu kegiatan ini upaya meringankan beban biaya nikah yang dinilai cukup mahal.
Pernikahan massal ini dilakukan Kemenag uapaya menekan fenomena pasangan suami-istri yang tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Baca Juga: Rusdi Masse Resmi Gantikan Posisi Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Kegiatan ini dijadwalkan akan digelar rutin secara gratis dua bulan sekali.
Selain diterapkan prpgram ini di Jakarta, juga akan merata ke daerah-daerah lainnya.
Seperti pada 26 Juni lalu, sebanyak 100 pasangan ikut program nikah massal digelar di Masjid Istiqlal Jakarta.
Kemudian, program serupa bertajuk Nikah Fest dengan 100 pasangan, diselenggarakan pada Kamis 4 September 2025.
Menurut Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, bahwa nikah massal gratis ini tak hanya di Indonesia, Kemenag juga memfasilitasi nikah gratis bagi WNI yang ada di Taiwan.
Saat itu, nikah gratis tersebut diikuti 87 pasangan.
Baca Juga: Per 30 Agustus 2025, Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Anggota DPR RI Telah Hentikan
"Nanti akan menyusul di Hongkong, Malaysia, Saudi Arabia, dan di negara-negara yang besar umat warga Indonesianya," ujar Nasaruddin.
Saat itu Menag menyaksikan akad nikah serentak 100 pasangan di Istiqlal, Kamis 4 September 2025.***
Artikel Terkait
Dikarenakan Kondisi Keamanan, Didik Prov DKI Jakarta Berlakukan Pelajar Belajar Daring
Usaha Pecel Ini Naik Kelas Jadi Kuliner Favorit Kota Batu Berkat BRI
Ini Tanggapan Prabowo Soal 4 Warga Tewas Pasca Demo di DPRD Makassar
BRI Perkuat Fundemantal Bisnis dengan Strategi Sehat
Rumah Dijarah Massa Tak Masalah, Tapi Astrid Kuya Minta Kucing Kesayangan Dikembalikan
BEM SI Didesak Usut Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto soal Demonstrasi Ditunggani dan Menjurus Makar
Antisipasi di Korupsi, Mensos akan Awasi Penuh Pengunaan Anggaran Sekolah Rakyat
Per 30 Agustus 2025, Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Anggota DPR RI Telah Hentikan
Kompol Cosmas Kaju Gae Menangis di Ruang Sidang Dipecat Akibat Lindas Driver Ojol Hingga Meninggal saat Demo
Rusdi Masse Resmi Gantikan Posisi Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI