KLIKREAD.COM, Jakarta - Baru terkuat tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp70,4 juta per bulan atau Rp 4,2 miliar selama 5 tahun.
Dan bagi pimpinan DPRD menerima Rp78,8 juta per bulan atau Rp 4,7 miliar selama 5 tahun, semuanya itu sudah termasuk pajak.
Tunjangan perumahan itu berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022.
Dan tunjangan DPRD DKI Jakrta ini jauh lebih besar dibanding tunjangan anggota DPR RI yang hanya Rp50 jutaan.
Baca Juga: Saat Digiring Nadiem Makarim Sempat Ucapkan Turut Berduka Atas Meninggalnya Affan Kurniawan
Besaran tunjangan rumah untuk DPRD DKI Jakarta terbilang tinggi, bahkan lebih besar dari yang diajukan oleh DPR RI sebelum akhirnya dihentikan.
“Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dibebankan pada APBD.
Hal ini tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta,” tertulis dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang dikutip dari RM.id.
Dana untuk tunjangan perumahan anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, sebagaimana disebutkan secara eksplisit dalam Kepgub 415/2022.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengaku, terkait gaji dan tunjangan dikembalikan kepada masyarakat melalui advokasi, melalui aspirasi dan sebagainya.
Ima menjelaskan bahwa dirinya sejak periode pertama telah rutin mempublikasikan gaji, tunjangan, dan laporan keuangan hingga bulan ini.
Baca Juga: Rumah Sri Mulyani di Bintaro Tangerang Selatan Dibanjiri Karangan Bunga
Menurutnya, keterbukaan ini menjadi bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Tekan Angka Putus Kuliah, Kemenag Salurkan Beasiswa Zakat Indonesia Rp16,8 Miliar bagi 153 Mahasiswa
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim jadi Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Ditahan di Rutan Salemba Jakarta Selatan
Nadiem Makarim Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol Dibawa ke Rutan Salemba
Rumah Uya Kuya Dibanjiri Karangan Bunga Beri Ucapan Dukungan
Menag Nasaruddin Minta Maaf Ucapannya Sempat Viral dan Menyinggung Profesi Guru
Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
Rumah Sri Mulyani di Bintaro Tangerang Selatan Dibanjiri Karangan Bunga
Long Wekend Maulid Nabi 2025, BRI Pastikan Transaksi Nasabah Lancar dengan Weekend Banking dan Layanan Digital
Saat Digiring Nadiem Makarim Sempat Ucapkan Turut Berduka Atas Meninggalnya Affan Kurniawan