KLIKREAD.COM, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menepis isu adanya darurat militer.
Dinilainya bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta.
Freddy menegaskan, bahwa instansinya tidak pernah punya niat memberlakukan darurat militer.
”Kami menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta.
TNI telah menyatakan secara resmi bahwa seluruh tindakannya berada dalam koridor konstitusi dan perintah Presiden RI, selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Laut, dan Udara,” ujar Freddy pada Jumat 5 September 2025.
Sekali lagi Freddy membantah isu pemberlakukan darurat militer.
Menurut dia, tidak pernah punya niatan memberlakukan darurat militer.
Baca Juga: Saat Digiring Nadiem Makarim Sempat Ucapkan Turut Berduka Atas Meninggalnya Affan Kurniawan
TNI hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan, ketentuan, dan perintah yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita juga sudah menyampaikan, bahwa instansinya tidak akan menerapkan darurat militer.
Isu-isu yang beredar terkait dengan hal itu, lanjut Tandyo, dipastikan tidak benar.
Bahkan jauh dari langkah-langkah yang diambil oleh TNI berdasar aturan serta ketentuan yang berlaku.***
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim jadi Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Ditahan di Rutan Salemba Jakarta Selatan
Nadiem Makarim Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol Dibawa ke Rutan Salemba
Rumah Uya Kuya Dibanjiri Karangan Bunga Beri Ucapan Dukungan
Menag Nasaruddin Minta Maaf Ucapannya Sempat Viral dan Menyinggung Profesi Guru
Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
Rumah Sri Mulyani di Bintaro Tangerang Selatan Dibanjiri Karangan Bunga
Long Wekend Maulid Nabi 2025, BRI Pastikan Transaksi Nasabah Lancar dengan Weekend Banking dan Layanan Digital
Saat Digiring Nadiem Makarim Sempat Ucapkan Turut Berduka Atas Meninggalnya Affan Kurniawan
Ternyata Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Rp78,8 Juta Per Bulan Jauh Lebih Besar dari Anggota DPRI RI