Saling Interupsi Tiga Musisi Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:25 WIB
Ariel Noah saat ikut Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI./net
Ariel Noah saat ikut Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI./net

Baca Juga: Banyak di Sorot Puluhan Menteri Dapat Gelar Kehormatan dari Presiden RI, Mensesneg Buka Suara

Judika sempat terdiam sebelum menjawab singkat, “gimana?”.

Dhani kembali menimpali “Kurang enaknya di mana?”.

Mendengar hal itu, Willy segera mengambil alih pembicaraan dan menegur keras Dhani agar tidak menyela pembicaraan.

“Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini.

Nanti, sekali lagi, kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” ucap Willy dengan tegas.

Baca Juga: Fachrul Z Ahmad: Budi Satrio Djiwandono Mumpuni Pimpin Karang Taruna Nasional

Judika lalu melanjutkan pembicaraannya.

Dia menekankan, niat awal pencipta lagu adalah agar karya mereka bisa dikenal dan dinyanyikan banyak orang.

Namun, jika hak moral dan ekonomi mereka tidak terpenuhi, barulah pencipta berhak mengajukan keberatan.

“Kalau hak ekonomi ini tidak kita dapatkan, kita harus tahu masalahnya di mana.

Baca Juga: Inflasi Belum Ada Perubahan, Kemendagri Tegaskan TPID Lebih Serius Tangani Penendalian Harga

Dan kita sudah sama-sama tahu bahwa sistem pengelolaan mekanisme royalti ini masih lemah.

Itu yang harus benar-benar kita fokuskan,” jelas Judika.

Lagi-lagi Dani menyela pertanyaan dari Judika membuat Willy segera mengambil alih pembicaraan dan menegur keras Dhani agar tidak menyela pembicaraan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X