Dikarenakan Beririsan Dilakukan Polri, Kejagung Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi Penyaluran Beras Subsidi

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:59 WIB
Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung./net
Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menghentikan sementara seluruh proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyaluran subsidi beras.

Pasalnya beririsan dengan pengusutan dilakukan pihak Satgas Pangan Polri.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, membenarkan penghentian penusutan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Baca Juga: BRI Raih Penghargaan di Kehati ESG Award 2025

Hal ini dikarenakan beririsan dengan perkara yang diusut Satgas Pangan Polri.

"Sementara ini dulu, kita hold dulu.

Artinya karena hampir beririsan," ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Rabu 27 Agustus 2025.

Ia menambahkan dalam kasus beras Satgas Pangan Polri telah menetapkan sejumlah tersangka.

Baca Juga: Turut Sukses Galakan Program 3 Juta Rumah Subsidi, Polri Raih Penghargaan dari Kemen PKP

Sementara proses di Kejagung masih dalam tahap penyelidikan.

Anang juga menjelaskan meskipun perkara yang diusut berbeda, pihaknya tetap mendahulukan pengusutan yang sedang dilakukan kepolisian karena masih beririsan.

"Karena sudah penyidikan di Polri. Kami juga masih penyelidikan. Jadi kita hormati sana dulu," katanya.

Baca Juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Aksi Massa Rusak Mobil Pelat ZZH Saat Keluar Gedung DPR

Sebelumnya, Kejagung mulai ikut menyelidiki kasus dugaan korupsi pelanggaran mutu dan takaran beras atau beras oplosan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X