Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan produsen beras yang 'nakal'.
"Kejaksaan juga melalui tim Satgasus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi telah memulai penyelidikan.
Baca Juga: Kejagung Periksa 8 Saksi Termasuk Kepala SKK Migas Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah
Terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras," ujarnya kepada wartawan, beberapa waktu lalu.***
Artikel Terkait
JMSI - ACJA Akan Tandatangani MoU untuk Perkuat Kerja Sama Media
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan RI kepada Ahli Waris Hoegeng dan Ben Mboi
Inflasi Belum Ada Perubahan, Kemendagri Tegaskan TPID Lebih Serius Tangani Penendalian Harga
Fachrul Z Ahmad: Budi Satrio Djiwandono Mumpuni Pimpin Karang Taruna Nasional
Banyak di Sorot Puluhan Menteri Dapat Gelar Kehormatan dari Presiden RI, Mensesneg Buka Suara
BP Haji Resmi Jadi Kementerian Haji dan Umrah, DPR RI Sahkan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
Kejagung Periksa 8 Saksi Termasuk Kepala SKK Migas Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah
Polisi Lakukan Penyelidikan Aksi Massa Rusak Mobil Pelat ZZH Saat Keluar Gedung DPR
Turut Sukses Galakan Program 3 Juta Rumah Subsidi, Polri Raih Penghargaan dari Kemen PKP
BRI Raih Penghargaan di Kehati ESG Award 2025