Dikarenakan Beririsan Dilakukan Polri, Kejagung Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi Penyaluran Beras Subsidi

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:59 WIB
Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung./net
Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung./net

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan produsen beras yang 'nakal'.

"Kejaksaan juga melalui tim Satgasus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi telah memulai penyelidikan.

Baca Juga: Kejagung Periksa 8 Saksi Termasuk Kepala SKK Migas Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

Terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras," ujarnya kepada wartawan, beberapa waktu lalu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X