KLIKREAD.COM, Jakarta - Tiga musisi Indonesia Ariel Noah, Judika dan Ahmad Dhani ditegur dan diancam diusir pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI, Rabu 27 Agustus 2025.
Ketiga musisi itu saat ikut RDPU saling sela dan intrupsi pertanyaan membuat RDPU memanas.
Rapat dipimpin Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya awalnya berjalan lancar.
Baca Juga: Nampan MBG Mengandung Bahan Berbahaya dan Babi, Istana Siap Lakukan Uji di BPOM
Ketegangan muncul ketika Ariel menyampaikan keresahan penyanyi terkait mekanisme izin tampil yang dinilai membingungkan.
“Jadi ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan.
Dan dulu tuh harus penyanyinya yang minta izin,” ujar Ariel di ruang rapat.
Baca Juga: BRI Salurkan Bantuan Beasiswa bagi Pelajar
“Nah, itu yang kita pengen lebih jelas sebetulnya.
Sebenarnya gimana sih? Karena apakah ini menjadi permasalahan di profesi kami sebagai penyanyi?
Akan menjadi permasalahan, gitu,” sambungnya.
Di forum tersebut, Ariel mempertanyakan apakah setiap penyanyi harus selalu mengurus izin sebelum tampil.
Bahkan untuk acara kecil seperti pentas seni sekolah atau pertunjukan kafe.
Artikel Terkait
Fachrul Z Ahmad: Budi Satrio Djiwandono Mumpuni Pimpin Karang Taruna Nasional
Banyak di Sorot Puluhan Menteri Dapat Gelar Kehormatan dari Presiden RI, Mensesneg Buka Suara
BP Haji Resmi Jadi Kementerian Haji dan Umrah, DPR RI Sahkan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
Kejagung Periksa 8 Saksi Termasuk Kepala SKK Migas Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah
Polisi Lakukan Penyelidikan Aksi Massa Rusak Mobil Pelat ZZH Saat Keluar Gedung DPR
Turut Sukses Galakan Program 3 Juta Rumah Subsidi, Polri Raih Penghargaan dari Kemen PKP
BRI Raih Penghargaan di Kehati ESG Award 2025
Dikarenakan Beririsan Dilakukan Polri, Kejagung Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi Penyaluran Beras Subsidi
Nampan MBG Mengandung Bahan Berbahaya dan Babi, Istana Siap Lakukan Uji di BPOM
BRI Salurkan Bantuan Beasiswa bagi Pelajar