Saling Interupsi Tiga Musisi Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:25 WIB
Ariel Noah saat ikut Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI./net
Ariel Noah saat ikut Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Tiga musisi Indonesia Ariel Noah, Judika dan Ahmad Dhani ditegur dan diancam diusir pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI, Rabu 27 Agustus 2025.

Ketiga musisi itu saat ikut RDPU saling sela dan intrupsi pertanyaan membuat RDPU memanas.

Rapat dipimpin Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya awalnya berjalan lancar.

Baca Juga: Nampan MBG Mengandung Bahan Berbahaya dan Babi, Istana Siap Lakukan Uji di BPOM

Ketegangan muncul ketika Ariel menyampaikan keresahan penyanyi terkait mekanisme izin tampil yang dinilai membingungkan.

“Jadi ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan.

Dan dulu tuh harus penyanyinya yang minta izin,” ujar Ariel di ruang rapat.

Baca Juga: BRI Salurkan Bantuan Beasiswa bagi Pelajar

“Nah, itu yang kita pengen lebih jelas sebetulnya.

Sebenarnya gimana sih? Karena apakah ini menjadi permasalahan di profesi kami sebagai penyanyi?

Akan menjadi permasalahan, gitu,” sambungnya.

Baca Juga: Dikarenakan Beririsan Dilakukan Polri, Kejagung Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi Penyaluran Beras Subsidi

Di forum tersebut, Ariel mempertanyakan apakah setiap penyanyi harus selalu mengurus izin sebelum tampil.

Bahkan untuk acara kecil seperti pentas seni sekolah atau pertunjukan kafe.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X