Lisa Mariana Patok Tarif Rp150 Juta untuk Acara Podcast

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 30 April 2025 | 17:20 WIB
Lisa Marian pada acara podcast./net
Lisa Marian pada acara podcast./net

 

KLIKREAD.COM, Jakarta - Lisa Mariana yang viral lewat kasus perselingkuhan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mematok tarif Rp150 juta untuk diundang acara podcast.

Saat itu model majalah dewasa Lisa Mariana ini diundang Pablo Benua untuk menjadi bintang tamu di channel miliknya.

Hal tersebut dibenarkan Lisa Mariana, bahwa dirinya sempat minta bayaran Rp150 juta untuk datang ke acara podcast tersebut.

Baca Juga: Mensekneg Nilai Putusan MK soal Pencemaran Nama Baik Adalah Kabar Baik

Hanya saja, bukan untuk serius melainkan sebagai cara melakukan penolakan secara halus.

"Nggak, Kak. Aku tuh cari yang nyaman buat ngobrol,” aku Lisa Mariana saat berbincang bersama di podcast channel milik Melaney Ricardo.

Menurut dia, menjelang Lebaran Idul Fitri 2025 kasus perselingkuhan dengan Ridwan Kamil lagi panas-panasnya menjadi pembicaraan banyak orang, banyak yang menghubunginya untuk menjadi bintang tamu dalam podcast.

Baca Juga: Roy Suryo Tak Gentar Dilaporkan, Siap Adu Data dengan Jokowi di Persidangan

"Aku diteleponin terus, sehari sebelum Lebaran. Penolakan secara halus, ya sudah aku kasih rate card tinggi.

Nggak mungkinlah segitu, memangnya aku siapa?,” ungkapnya.

Lisa Mariana menegaskan tidak akan datang sembarangan menjadi bintang tamu dalam acara podcast kecuali dia memang merasa nyaman.

Baca Juga: Try Sutrisno Turut Desak Wapres RI Gibran Mundur

Dari pada menolak secara kasar, Lisa memilih menolak halus dengan memberikan angka yang tidak masuk akal.

Melaney Ricardo pun menanyakan berapa bayaran yang diberikan manajemennya untuk mengundangnya menjadi bintang tamu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X