KLIKREAD.COM, Jakarta - Usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka disuarakan Forum Purnawirawan TNI dinilai sah sebagai bagian dari ekspresi politik dalam sistem demokrasi.
Namun idak memiliki urgensi untuk segera ditindaklanjuti.
Demikian dikatakan Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, Minggu 27 April 2025.
Baca Juga: Presiden Sahkan Perpres Nomor 11 2024, Gaji PPPK Tertinggi Rp5,2 Juta
"Usulan pemakzulan Gibran merupakan salah satu dari delapan poin yang disampaikan para purnawirawan.
Dalam kerangka demokrasi, hal ini bisa dianggap sebagai bentuk aspirasi yang sah," ujarnya.
Kendati demikian, Agung menilai hingga saat ini belum terdapat dasar yang kuat untuk memakzulkan Gibran.
Ia menegaskan selama enam bulan masa pemerintahan berjalan, Gibran belum menunjukkan tindakan inkonstitusional yang dapat dijadikan landasan hukum untuk pemakzulan.
Baca Juga: Menurut Wapres Gibran Hilirisasi Tak Melulu Soal Batubara, Namun Bisa Dilakukan Dilain Sektor
"Dari sisi urgensi, tidak ada hal mendesak yang bisa menjadi alasan kuat untuk itu.
Gibran belum melakukan pelanggaran konstitusi ataupun tindakan yang melanggar sumpah jabatannya sebagai Wakil Presiden," tegas Agung.
Lebih lanjut, Agung mengapresiasi respons Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiro, yang menyarankan agar seluruh poin dalam pernyataan para purnawirawan dikaji lebih lanjut.
Baca Juga: Roy Suryo Nilai Lucu Dirinya Dipolisikan Jokowi Terkait Dugaan Ijazah Palsu
"Respon objektif dari Pak Wiro cukup bijak. Semua poin aspirasi itu sebaiknya diterima dan dikaji.
Artikel Terkait
Ini Kata Kaesang Pangarep Tanggapi Isu Ijazah Palsu Bapaknya Jokowi
Tingkatkan Produksi Ketahanan Pangan, Mabes TNI Perintah 100 Pamen Bentuk Kompi
Gegara Lecehkan Tahanan Wanita, Polda Jatim Pecat Kasat Tahti Polres Pacitan
Banjir di Kota Palu Diduga Sekjen Laskar Merah Putih Dampak Pertambangan, BPK Diminta Lakukan Audit Kerusakan Lingkungan
Video Hilirisasi Wapres Gibrab Diduga Beli Like, Jomplang dengan Jumlah Penayangan.
Siswa SD di Sultra Muntah-Muntah Usai Makan Ayam Krispi Program MBG
Wapres Gibran Diusulkan Berkantor di IKN Sebelum Pindahkan ASN
Roy Suryo Nilai Lucu Dirinya Dipolisikan Jokowi Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Menurut Wapres Gibran Hilirisasi Tak Melulu Soal Batubara, Namun Bisa Dilakukan Dilain Sektor
Presiden Sahkan Perpres Nomor 11 2024, Gaji PPPK Tertinggi Rp5,2 Juta