Wapres Gibran Diusulkan Berkantor di IKN Sebelum Pindahkan ASN

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Minggu, 27 April 2025 | 14:57 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka./ne
Wapres Gibran Rakabuming Raka./ne

KLIKREAD.COM, Jakarta - Anggota Komisi II Fraksi PDIP, Giri Ramanda Kiemas, mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu sebagai bentuk keseriusan dalam pembangunan ibu kota baru.

"Kalau hanya eselon I yang hadir, ASN akan kehilangan arah dan motivasi.

Harus ada kepemimpinan penuh di IKN agar birokrasi berjalan efektif," ujar Giri Ramanda kepada wartawan, Minggu 27 April 2025.

Baca Juga: Siswa SD di Sultra Muntah-Muntah Usai Makan Ayam Krispi Program MBG

Giri meminta agar proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN harus menggunakan pendekatan yang manusiawi, terukur, dan berkeadilan.

Ia mengingatkan, bahwa ASN bukan sekadar instrumen birokrasi.

Tetapi manusia yang memiliki hak hidup layak dan kepastian bagi keluarganya.

“Pemindahan ASN tidak boleh dilakukan hanya untuk memenuhi simbolisasi pusat pemerintahan.

Baca Juga: Video Hilirisasi Wapres Gibrab Diduga Beli Like, Jomplang dengan Jumlah Penayangan.

Pemindahan ASN sebaiknya baru dilakukan setelah standar pelayanan minimal (SPM) benar-benar terpenuhi,” ucap Giri.

Senada, anggota Komisi II DPR lainnya, Deddy Yevri Sitorus menyoroti berbagai persoalan mendasar, termasuk keterbatasan hunian dan layanan dasar di IKN.

Ia juga mempertanyakan kesiapan fasilitas pendidikan dan kesehatan,

Serta memperingatkan potensi beban sosial yang akan dihadapi ASN jika pemindahan dilakukan secara terburu-buru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X