KLIKREAD.COM, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menilai lucu dan menanggapi santai dirinya dilaporkan ke polisi terkait isu ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Pelaporan Roy Suryo dilayangkan organisasi Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi.
Roy Suryo dilaporkan berkaitan dengan pasal yang dikenakan padanya, Pasa 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Baca Juga: Wapres Gibran Diusulkan Berkantor di IKN Sebelum Pindahkan ASN
Namun Roy Suryo menganggap laporan tersebut pada dirinya sangat tidak tepat, terutama jika merujuk pada konteks pernyataan yang ia sampaikan.
Seharusnya kata Roy Suryo, pelaporan tersebut membuat pihak pelapor malu karena laporan serupa sebelumnya sempat ditolak oleh Bareskrim Polri.
“Sangat lucu lah saya dijerat dengan Pasal 160 KUHP.
Sebenarnya yang melaporkan dari Peradi Bersatu itu harusnya malu.
Baca Juga: Siswa SD di Sultra Muntah-Muntah Usai Makan Ayam Krispi Program MBG
Laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak.
Justru yang diterima hanya dari Relawan Nusantara di Polres Jakarta Pusat,” ujar Roy Suryo kepada awak media, Sabtu 26 April 2025.
Atas pelaporan itu, Roy mengaku menyikapinya dengan santai.
“Soal pelaporan itu kita senyum saja.
Tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur dan mengedepankan equality before the law.
Artikel Terkait
Jokowi Diutus Presiden RI Prabowo Hadiri Pemakaman Sri Paus Fransiskus
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Teknis dan Kejuruan, Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama
PM Republik Fiji Ucapkan Terima Kasih,Presiden Prabowo Beri Dana Hibah 6 Juta Dolar AS
Ini Kata Kaesang Pangarep Tanggapi Isu Ijazah Palsu Bapaknya Jokowi
Tingkatkan Produksi Ketahanan Pangan, Mabes TNI Perintah 100 Pamen Bentuk Kompi
Gegara Lecehkan Tahanan Wanita, Polda Jatim Pecat Kasat Tahti Polres Pacitan
Banjir di Kota Palu Diduga Sekjen Laskar Merah Putih Dampak Pertambangan, BPK Diminta Lakukan Audit Kerusakan Lingkungan
Video Hilirisasi Wapres Gibrab Diduga Beli Like, Jomplang dengan Jumlah Penayangan.
Siswa SD di Sultra Muntah-Muntah Usai Makan Ayam Krispi Program MBG
Wapres Gibran Diusulkan Berkantor di IKN Sebelum Pindahkan ASN