Roy Suryo Nilai Lucu Dirinya Dipolisikan Jokowi Terkait Dugaan Ijazah Palsu

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Minggu, 27 April 2025 | 15:24 WIB
Roy Suryo./net
Roy Suryo./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menilai lucu dan menanggapi santai dirinya dilaporkan ke polisi terkait isu ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Pelaporan Roy Suryo dilayangkan organisasi Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi.

Roy Suryo dilaporkan berkaitan dengan pasal yang dikenakan padanya, Pasa 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Baca Juga: Wapres Gibran Diusulkan Berkantor di IKN Sebelum Pindahkan ASN

Namun Roy Suryo menganggap laporan tersebut pada dirinya sangat tidak tepat, terutama jika merujuk pada konteks pernyataan yang ia sampaikan.

Seharusnya kata Roy Suryo, pelaporan tersebut membuat pihak pelapor malu karena laporan serupa sebelumnya sempat ditolak oleh Bareskrim Polri.

“Sangat lucu lah saya dijerat dengan Pasal 160 KUHP.

Sebenarnya yang melaporkan dari Peradi Bersatu itu harusnya malu.

Baca Juga: Siswa SD di Sultra Muntah-Muntah Usai Makan Ayam Krispi Program MBG

Laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak.

Justru yang diterima hanya dari Relawan Nusantara di Polres Jakarta Pusat,” ujar Roy Suryo kepada awak media, Sabtu 26 April 2025.

Atas pelaporan itu, Roy mengaku menyikapinya dengan santai.

“Soal pelaporan itu kita senyum saja.

Tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur dan mengedepankan equality before the law.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X