KLIKREAD.COM, Jakarta - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tak gentar dilaporkan ke polisi oleh Joko Widodo.
Malah ia mengatakan siap beradu data di persidangan terkait dugaan ijazah palsu mntan Presiden Joko Widodo.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa proses persidangan harus jujur dan adil.
Baca Juga: Try Sutrisno Turut Desak Wapres RI Gibran Mundur
"Oh siap, sangat siap. Tentu dengan pengadilan yang fair ya.
Jangan sampai kemudian nanti malah dibelokan atau diarah-arahkan ke sisi yang lain," ujar Roy Suryo di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 30 April 2025.
Tak hanya ijazah, Roy juga menuding skripsi Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai dokumen yang bermasalah.
Baca Juga: Pengamat Politik Nilai Pemakzulan Wapes Gibran Sah Secara Politik
Ia menyebut salah satu indikatornya adalah penggunaan font Times New Roman yang tak sesuai dengan standar tahun saat skripsi tersebut ditulis.
"Dari skripsi yang sudah kita periksa sebagai bukti primer di Universitas Gadjah Mada tanggal 15 April kemarin.
Yang jelas-jelas itu skripsinya palsu atau tidak memenuhi syarat untuk sebuah kampus besar seperti Universitas Gadjah Mada," tegasnya.
Baca Juga: Menurut Wapres Gibran Hilirisasi Tak Melulu Soal Batubara, Namun Bisa Dilakukan Dilain Sektor
Roy Suryo kembali menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus ini.
Ia berharap tak ada keberpihakan dalam proses penegakan hukum.
Artikel Terkait
Gegara Lecehkan Tahanan Wanita, Polda Jatim Pecat Kasat Tahti Polres Pacitan
Banjir di Kota Palu Diduga Sekjen Laskar Merah Putih Dampak Pertambangan, BPK Diminta Lakukan Audit Kerusakan Lingkungan
Video Hilirisasi Wapres Gibrab Diduga Beli Like, Jomplang dengan Jumlah Penayangan.
Siswa SD di Sultra Muntah-Muntah Usai Makan Ayam Krispi Program MBG
Wapres Gibran Diusulkan Berkantor di IKN Sebelum Pindahkan ASN
Roy Suryo Nilai Lucu Dirinya Dipolisikan Jokowi Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Menurut Wapres Gibran Hilirisasi Tak Melulu Soal Batubara, Namun Bisa Dilakukan Dilain Sektor
Presiden Sahkan Perpres Nomor 11 2024, Gaji PPPK Tertinggi Rp5,2 Juta
Pengamat Politik Nilai Pemakzulan Wapes Gibran Sah Secara Politik
Try Sutrisno Turut Desak Wapres RI Gibran Mundur