Try Sutrisno Turut Desak Wapres RI Gibran Mundur

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Minggu, 27 April 2025 | 19:06 WIB
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka./net
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Mantan Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno bersama ratusan Jendral tergabung di Forum Purnawirawan Prajurit TNI, mendesak Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan Wakil Presiden (Wapres) RI.

Mereka mendesak agar pergantian dilakukan melalui mekanisme resmi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Mereka menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan Pasal 169 huruf q dalam Undang-Undang Pemilu sebagai keputusan yang cacat hukum.

Baca Juga: Pengamat Politik Nilai Pemakzulan Wapes Gibran Sah Secara Politik

Menurut para purnawirawan, keputusan tersebut dinilai telah mengabaikan prinsip keadilan dan merusak tatanan hukum di Indonesia.

Mereka menyatakan bahwa keputusan MK itulah yang membuka jalan bagi Gibran untuk maju dalam pemilihan presiden dan wakil presiden 2024.

Oleh karena itu, mereka menilai langkah mengganti Gibran melalui MPR merupakan bagian dari upaya mengembalikan marwah konstitusi.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menegaskan bahwa seruan ini bukan bermotif politik, melainkan murni demi menjaga kehormatan negara.

Baca Juga: Presiden Sahkan Perpres Nomor 11 2024, Gaji PPPK Tertinggi Rp5,2 Juta

Pernyataan sikap mereka langsung menjadi sorotan dan memicu berbagai tanggapan dari publik.

Meskipun belum ada respons resmi dari pihak Istana, desakan ini diperkirakan akan menambah dinamika politik nasional dalam waktu dekat.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X