Baca Juga: 173 SPPG di Sumut Alihkan Lebih dari 340 Ribu Paket MBG untuk Korban Bencana
Pemerintah selama ini sibuk memberi izin tanpa pengawasan, namun abai ketika alam kehilangan penyangganya dan rakyat menanggung akibatnya.
Setiap tahun negara pura-pura terkejut saat bencana datang, padahal penyebabnya jelas: deforestasi dibiarkan, tambang ilegal dipelihara, dan tata kelola lingkungan diabaikan demi kepentingan jangka pendek.
Kini ratusan nyawa melayang, dan itu adalah harga dari kebijakan yang gagal melindungi rakyat.
Jika pemerintah tidak segera menghentikan seluruh aktivitas perusakan lingkungan, maka bukan hanya hutan yang runtuh tetapi juga legitimasi negara di mata warganya.
Lambannya pemerintah pusat menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana nasional menunjukkan betapa gagalnya negara membaca skala tragedi yang merenggut ratusan nyawa dan memaksa puluhan ribu warga mengungsi.
Penundaan ini tidak hanya memperlambat bantuan, tetapi juga mengirim pesan pahit bahwa penderitaan Sumatera diperlakukan seolah masalah pinggiran, bukan krisis nasional.
Baca Juga: BAGAIMANA PENGUATAN SUMBER DAYA MANUSIA di KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS?
Pemerintah terlihat lebih sibuk menghitung risiko politik daripada menyelamatkan rakyatnya sendiri. Ironisnya, untuk kepentingan tertentu negara bisa bergerak cepat; namun ketika nyawa rakyat Sumatera dipertaruhkan, pemerintah justru memilih diam.
Jika begini cara negara merespons, maka yang sedang runtuh bukan hanya infrastruktur tetapi juga keberpihakan negara terhadap warganya.
Sumatera juga Indonesia bukan halaman belakang yang boleh dibiarkan menanggung bencananya sendiri.
Saat bencana terjadi di pusat kekuasaan, negara bisa bergerak cepat; tetapi ketika ratusan warga Sumatera meninggal dan wilayah rusak lintas provinsi, pemerintah justru ragu memberi status bencana nasional.
Ketimpangan respons ini menampar rasa kebangsaan, seolah ada daerah yang lebih “Indonesia” daripada yang lain.