76.500 Ton Telah Berhasil Dikirimkan ke Titik Terdampak, TNI Percepat Distribusi Bantuan ke Sumut dan Aceh

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 29 November 2025 | 19:31 WIB
TNI telah mendistribusikan sejumlah bantuan darurat untuk wilayah terdampak bencana di Aceh dan Sumut. (Dok Sekretariat Presiden)
TNI telah mendistribusikan sejumlah bantuan darurat untuk wilayah terdampak bencana di Aceh dan Sumut. (Dok Sekretariat Presiden)

KLIKREAD.COM, Jakarta - TNI mempercepat pendistribusian bantuan darurat untuk wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara serta Aceh.

Adapun jumlah bantuan telah diterima sebanyak 92.500 ton, dengan 76.500 ton di antaranya sudah berhasil dikirimkan ke sejumlah titik paling terdampak.

Yakni seperti Medan, Banda Aceh, SIM (Sultan Iskandar Muda), Padang, Sibolga, dan wilayah lain di Sumatera.

Baca Juga: 149 Orang Pengurus Nasional Pemimpin Muda Pertanian Indonesia Resmi Dilantik

Pangkodau I, Marsda TNI Muzafar, melaporkan bahwa bantuan yang dikirim dari Posko TNI di Lanud Halim Perdanakusuma telah mencapai puluhan ribu ton.

Dan secara bertahap disalurkan ke daerah terdampak menggunakan armada udara.

Dalam keterangan kepada wartawan pada Sabtu, 29 November 2025, Muzafar menyampaikan total bantuan yang telah diterima posko.

“Kita salurkan melalui pesawat helikopter yang sebanyak 11 yang tadi saya sampaikan,” ujar Marsda TNI Muzafar.

Baca Juga: Setahun jadi Presiden, Rocky Gerung Sebut Prabowo Bawa ‘Tong Sampah’ Rezim Pemerintahan Jokowi

Prioritas untuk Daerah Terisolasi

Mekanisme distribusi bantuan dilakukan dengan pendekatan prioritas, terutama untuk wilayah-wilayah yang hingga kini masih terputus aksesnya akibat kerusakan infrastruktur dan cuaca ekstrem.

TNI mengerahkan 11 helikopter lintas matra, dari TNI AD, AL, dan AU.

Serta tambahan helikopter dari Basarnas untuk memastikan bantuan dapat menjangkau daerah-daerah yang tidak bisa ditembus jalur darat.

Baca Juga: Tak Setuju Whoosh Dianggap Lompatan Teknologi, Rocky Gerung Bandingkan dengan Era Soeharto dan B.J. Habibie

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X