Permintaan Maaf Ferdy Sambo ke Keluarga Brigadir Yosua Saat Dirinya Dilimpahkan Ke Kejaksaan Agung

photo author
Khairul, Klik Read
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 15:12 WIB
Foto Ferdy Sambo ketika tiba di Kejagung saat pelimpahan berkas dari Polri ke Kejagung
Foto Ferdy Sambo ketika tiba di Kejagung saat pelimpahan berkas dari Polri ke Kejagung

KLIKREAD - Kabar terbaru hari ini dari perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dimunculkan ke publik oleh Polri.

Seperti janji Kapolri pada hari kemarin, Selasa, (4/10), bahwa Ferdy Sambo akan ditampilkan ke publik bersama-sama tersangka yang lain pada saat pelimpahan berkas tahap kedua ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: DITOLAK! Ketuk Palu Hakim pada Sidang Banding Ferdy Sambo atas Putusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat

Kasus yang menyita perhatian publik amat luas sejak pertengahan Juli 2022 ini telah mencapai tahap akhir, yaitu tahap persidangan yang akan digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Brigadir Yosua, ajudan dari Ferdy Sambo, tewas terbunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Kasus tersebut menyeret Ferdy Sambo, beserta istrinya, Putri Candrawathi, dengan sangkaan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Sidang Banding Ferdy Sambo Hari Ini (19-9-2022) Bersifat Final dan Mengikat

Perkembangan terakhir kasus ini seperti dilansir dari laman PMJ News, tersangka Ferdy Sambo sudah dilimpahkan ke Kejagung sebagai bagian dari proses tahap dua hari ini, Selasa (5/10/2022).

Dalam kesempatan pelimpahan ke Kejagung ini, Ferdy Sambo menyampaikan pesan sebelum masuk ke kendaraan taktis (rantis) milik Polri.

Baca Juga: Komnas HAM Memberi Keterangan Terkait Ferdy Sambo yang Disebut Punya Masalah Kejiwaan

Ferdy Sambo, yang diberhentikan PTDH oleh Polri, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam kasus tersebut, termasuk keluarga dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua,” ujar Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Pesimis Kasus Pembunuhan Brigadir J Ada Titik Terang, Kamaruddin Simanjuntak:Kalau Saya Penyidik, 3 Hari Kelar

Ferdy Sambo mengatakan bahwa tindakan yang dilakukannya akibat peristiwa yang terjadi di Magelang dan menyebutkan jika istrinya Putri Candrawathi tidak bersalah.

“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khairul

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X