Pesimis Kasus Pembunuhan Brigadir J Ada Titik Terang, Kamaruddin Simanjuntak:Kalau Saya Penyidik, 3 Hari Kelar

photo author
Tim Klik Read 01, Klik Read
- Minggu, 18 September 2022 | 21:06 WIB
Kamaruddin Simanjuntak pesimis kasus pembunuhan Brigadir J akan ada titik terang (wikipedia)
Kamaruddin Simanjuntak pesimis kasus pembunuhan Brigadir J akan ada titik terang (wikipedia)

KLIKREAD- Penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J masih ditunggu publik penyelesaiannya.

Kamaruddin Simanjuntak yang awalnya sering muncul terlihat di layar kaca dan pantang menyerukan agar kasus pembunuhan Brigadir J diselesaikan dengan transparan. 

Namun perlahan-lahan, Kamaruddin Simanjuntak tak banyak muncul di depan publik. 

Baca Juga: Simak Link Live Streaming La Liga! Ada Derby Madrid, Siaran Langsung Dini Hari Nanti

Hingga belakangan beliau muncul di publik dan memberi pesan mengejutkan. 

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan rasa permohonan maafnya kepada publik terkait kasus yang tengah ia tangani yaitu pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Seperti diketahui kasus pembunuhan berdarah yang menewaskan perwira polisi Brigadir J memang sempat menghebohkan publik.

Baca Juga: UPDATE INFO Loker Jakarta September 2022, PT Mentari Jasindo Sentosa Butuh Sales Executive, Cek Dulu Syaratnya

Drama demi drama tersaji lengkap mulai adanya dugaan pelecehan seksual hingga motif lain yang sampai saat ini masih menjadi misteri.

Belakangan beredar perkembangan kasus ini disebut-sebut didalangi langsung oleh sang komandan, Ferdy Sambo.

Tak tanggung-tanggung ,Ferdy Sambo yang notabene menduduki jabatan tertinggi di Polri yaitu sebagai mantan Kadiv Propam Polri juga Komandan Brigadir J tega menghabisi ajudan setianya.

Baca Juga: Sering Dinyinyirin Netizen, Pawang Hujan Mbak Rara Pamer Penghasilan Miliaran

Bukan hanya Ferdy Sambo 4 tersangka lain telah ditetapkan dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Diantaranya Bripka RR, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi yang tidak lain adalah istri Ferdy Sambo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lala Sari Endah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X