Bjorka Menyebut Pemerintah Indonesia Salah Tangkap dan Mengejek Dark Tracer Beri Informasi Palsu

photo author
Lala Sari Endah, Klik Read
- Minggu, 18 September 2022 | 11:41 WIB
Ilustrasi wajah Bjorka yang bikin heboh pemerintah Indonesia (Istimewa)
Ilustrasi wajah Bjorka yang bikin heboh pemerintah Indonesia (Istimewa)

KLIKREAD- Kasus hacker Bjorka semakin membuat bingung pemerintah Indonesia.

Kelakuan hacker Bjorka ini betul-betul membuat pemerintah seperti kebakaran jenggot. 

Entah angin dari mana sehingga pemerintah sempat menangkap dua warga negara Indonesia dan dituduh sebagai Bjorka si hacker yang membocorkan banyak penting negara. 

Baca Juga: Update Loker September 2022, Eka Hospital BSD Buka Loker Untuk Posisi Administrasi Kasir Rawat Jalan, Cek Yuk!

Di channel Telegram Bjorkanism, Jumat (16/9/2022) Dark Tracer yang memberi informasi pada pemerintah justru diejek oleh Bjorka karena salah mengungkap identitas asli Bjorka. 

Seperti diketahui dua pemuda asal Cirebon dan Madiun sempat ditangkap oleh pihak kepolisian karena dianggap terlibat dengan hacker Bjorka.

Baca Juga: Jangan Kaget! Skuter Matic Mirip Honda Vario 125 Ini Dibanderol Cuma 9 Jutaan, Kamu Mau?

Namun sayangnya penangkapan keduanya merupakan kasus salah tuduh dan salah tangkap

Itu terlihat pada Jumat (16/9/2022), akun Bjorka masih aktif di channel Telegram miliknya dan terpantau masih online di Breached Forums.

Baca Juga: LEBIH LENGKAP! 15 Kunci Jawaban Tantangan Harian Tebak Kata Shopee Edisi Minggu 18 September 2022

"LOL (Laugh Out Loud/tertawa terbahak-bahak), Pemerintah Indonesia merasa telah mengidentifikasi saya berdasarkan misinformasi dari Dark Tracer, yang telah memberikan layanan palsu kepada pemerintah Indonesia,” tulis Bjorka dalam thread di Breached Forum

Dark Tracer adalah sebuah platform intelijen dan investigasi dark web populer yang aktif di Twitter dengan handle @darktracer_int.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lala Sari Endah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X