Kholid turut menyampaikan bahwa peran AKP Malaungi, kali pertama terungkap dari hasil pemeriksaan Bripka Karol yang tertangkap bersama istri dan dua rekannya dengan barang bukti puluhan gram sabu-sabu dan uang tunai puluhan juta diduga hasil transaksi.
Baca Juga: Kampung Haji di Makkah, Upaya Pemerintah Wujudkan Ibadah Haji yang Nyaman bagi Masyarakat
Atas pemberian sanksi PTDH dalam status tersangka di kasus peredaran narkoba, Polda NTB melakukan penahanan terhadap AKP Malaungi di ruang penempatan khusus Bidang Propam Polda NTB.
"Yang bersangkutan sekarang sudah ditahan," ujarnya.***