Sempat Menghilang, Secara Sukarela Bos PT Blueray Datangi Kantor KPK Dini Hari

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Minggu, 8 Februari 2026 | 15:41 WIB
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK./net
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Sempat menghilang dan jadi buronan pihak berwajib, akhirnya John Field merupakan Pemilik PT Blueray tiba-tiba dengan suka rela mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dini hari.

John Field usai sebelumnya tidak ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap kegiatan impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Informasi penyerahan diri tersebut disampaikan langsung oleh KPK pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Lembaga antirasuah menyebut John Field datang pada dini hari dan langsung diperiksa oleh tim penyidik.

Baca Juga: Panen Fest 2026, Promedia Group Raih Penghargaan Kolaborator Diseminasi Informasi Ketahanan Pangan

“Dini hari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR menyerahkan diri ke KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap John Field masih berlangsung dan dilakukan secara intensif.

Status hukum yang bersangkutan tetap sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait aktivitas importasi.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap JF dalam kapasitas sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kegiatan impor di Ditjen Bea Cukai,” jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Presiden Prabowo Mencatat Pengembalian Uang Negara Rp28,6 Triliun dari Korupsi

Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Rabu, 4 Februari 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat praktik suap untuk melancarkan proses impor. Namun, John Field tidak berada di lokasi saat penindakan berlangsung.

Kondisi itu sebelumnya dibenarkan oleh KPK. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa salah satu tersangka diketahui melarikan diri ketika operasi dilakukan.

“Sementara terhadap tersangka JF diketahui melarikan diri saat operasi,” kata Asep dalam jumpa pers, Kamis (5/2/2026).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X