Kholid turut menyampaikan bahwa peran AKP Malaungi, kali pertama terungkap dari hasil pemeriksaan Bripka Karol yang tertangkap bersama istri dan dua rekannya dengan barang bukti puluhan gram sabu-sabu dan uang tunai puluhan juta diduga hasil transaksi.
Baca Juga: Kampung Haji di Makkah, Upaya Pemerintah Wujudkan Ibadah Haji yang Nyaman bagi Masyarakat
Atas pemberian sanksi PTDH dalam status tersangka di kasus peredaran narkoba, Polda NTB melakukan penahanan terhadap AKP Malaungi di ruang penempatan khusus Bidang Propam Polda NTB.
"Yang bersangkutan sekarang sudah ditahan," ujarnya.***
Artikel Terkait
Virus Nipah Masih Ancaman, BPOM Siapkan Sejumlah Antisipasi Pencegahan
Jangan Hanya Mau Untung Saja, BGN Minta Mitra SPPG Harus Ikut Cek Operasional
SBY Tegaskan Dukungan Penuh Mengawal Keberhasilan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto
Pemerintah Presiden Prabowo Mencatat Pengembalian Uang Negara Rp28,6 Triliun dari Korupsi
Panen Fest 2026, Promedia Group Raih Penghargaan Kolaborator Diseminasi Informasi Ketahanan Pangan
Sempat Menghilang, Secara Sukarela Bos PT Blueray Datangi Kantor KPK Dini Hari
Kampung Haji di Makkah, Upaya Pemerintah Wujudkan Ibadah Haji yang Nyaman bagi Masyarakat
Dewan Pers Respons Positif Usulan JMSI soal Perluasan Perlindungan HAM bagi Pekerja Pers
Siswa SDIT IPHI Payakumbuh Raih Juara II Open Karate Championship se-Sumatera 2026, Punya Prestasi Akademik dan Tahfidz Juga
Puncak Peringatan HPN 2026 di Banten, Pemerintah Perkuat Peran Pers dan Literasi Digital Generasi Muda