Atau TKP Gedung Negara Grahadi, Mapolsek Tegalsari dan 29 pos lantas yang ada di Kota Surabaya," ucapnya.
Baca Juga: 14 Kucing Uya Kuya Telah Kembali, Tinggal Enam Kucing Lagi Masih dalam Pencarian
Jules mengatakan, peran para tersangka ini beragam.
Mulai melakukan dugaan provokasi, melakukan dugaan perusakan, hingga diduga pembakaran di sejumlah titik.
"Mulai dari melakukan provokasi massa.
Baca Juga: Dinilai Tidak Ada Dasar Hukum, Kapuspen TNI Tepis Isu Darurat Militer
Membawa sajam. Menyerang aparat. Pengrusakan dan pembakaran gedung Grahadi.
Mapolsek Tegalsari. Dan 29 pos lantas di Kota Surabaya," kata dia lagi.***