nasional

Mantan Senior Penyidik KPK Ingatkan Presiden RI Tolak Permintaan Amnesti Mantan Wamenaker Tersangka Pidana Korupsi

Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:58 WIB
Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK./net

“Adanya kesalahan penggunaan Amnesti dan menganggap korupsi sebagai kejahatan biasa.

Maka akan membuat orang berani meminta Presiden untuk memberikan hak Amnesti atau hak yang lain kepadanya terkait dengan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh dirinya,” tegas Novel.

Baca Juga: Berdalih Aspirasi Masyarakat, Nasim Khan Klarifikasi soal Usulannya Smoking Area di Kereta Api

Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer menyampaikan permintaan amnesti kepada Presiden Prabowo.

Permintaan Noel itu disampaikan sesaat sebelum dirinya ditahan oleh KPK, pada Jumat 22 Agustus 2025.

Halaman:

Tags

Terkini