Agnes awalnya masih sebagai saksi karena menutupi kejadian sebenarnya pada polisi.
Baca Juga: Siap-siap, Ada Loker Terbaru Jakarta Pusat di PT Quantum Nusatama, Ini Kesempatan Bagus, Ayo Daftar!
Sampai akhirnya bukti-bukti terkuak, maka Agnes pun dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Karena dianggap masih di bawah umur maka status tersangka diganti menjadi pelaku.
Para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.***
Artikel Terkait
Walaupun Sudah Mengundurkan Diri, Rafael Alun Trisambodo Masih Bisa Dipanggil KPK
Ditetapkan Sebagai Pelaku Penganiayaan bersama Mario Dandy, Agnes Gracia Mundur dari SMA Tarakanita 1 Jakarta
Penarikan Kasus dari Polres Jakarta Selatan, Mario Dandy dan Shane Lukas Ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya
Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo Bayar PBB Cuma 300 Ribu Rupiah,Netizen: Ya Allah Cuma Beda 5 Ribu Sama Saya
Ketua KPAI: Aturan Hukum Harus Diikuti, Pendidikan Agnes Gracia Dipastikan Tetap Berjalan