Klikread.com - Nama Agnes Gracia ikut terseret atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, status siswa SMA Tarakanita 1 Jakarta ini naik.
Status Agnes Gracia dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku, AG pun memilih mundur dari SMA Tarakanita 1 Jakarta.
Penetapan Agnes Gracia sebagai pelaku dilakukan oleh penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan stakeholder lain.
Ya, SMA Tarakanita 1 Jakarta menyatakan telah menerima surat pengunduran diri dari Agnes Gracia.
Hal tersebut disampaikan melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala SMA Tarakanita 1 Jakarta, Pauletta.
"Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023,” tulis surat edaran tersebut, dikutip dari PMJ News pada Jumat, 3 Maret 2023.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa AG saat ini telah dikembalikan ke pihak orang tua dan keluarga dengan tetap memperhatikan perundangan-undangan yang berlaku.
"Dari pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelasnya.
Hal tersebut juga dibenarkan kuasa hukum AG, Mangatta Todong Allo perihal pengunduran diri AG dari sekolahnya. “Benar,” ucap Mangatta.***
Artikel Terkait
Bukan Spontan, Penganiayaan David Latumahina sudah Direncanakan Mario Dandy, Ancaman 12 Tahun Penjara Menanti
Update Kasus Penganiayaan Mario Dandy: Bukan Tersangka, Agnes Gracia Ditetapkan Sebagai pelaku
Kasus Mario Dandy Kini Ditangani Polda Metro Jaya, Sejumlah Ahli Akan Dilibatkan dalam Penyidikan
Update Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Pengacara David Latumahina: Semua Berawal dari Agnes Gracia
Gaya Selangit Mario Dandy! Langgar Undang-Undang LLAJ karena Jeep Rubicon Miliknya Pakai Pelat Nomor Palsu