Kasus Mario Dandy Kini Ditangani Polda Metro Jaya, Sejumlah Ahli Akan Dilibatkan dalam Penyidikan

photo author
Agus Jimmy, Klik Read
- Jumat, 3 Maret 2023 | 08:35 WIB
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kini ditangani Polda Metro Jaya. (Foto Mario Dandy Satriyo : Polri)
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kini ditangani Polda Metro Jaya. (Foto Mario Dandy Satriyo : Polri)

Klikread.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kini ditangani Polda Metro Jaya yang sebelumnya oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Ketika ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Mario Dandy bersama rekannya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Penyidikan kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tentang Sabar: Tausiyah untuk Kutbah Jumat atau Kultum di Bulan Ramadhan 2023

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pertimbangan penarikan penyelidikan kasus penganiayaan ini untuk memudahkan proses penyidikan.

"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan ini dan efisensi dari penyidikan ini, hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," ungkap Hengki Haryadi dikutip dari PMJ News.

"Kami memiliki penyidik yang lebih banyak yang khusus menangani kasus yang libatkan perempuan dan anak," lanjutnya.

Baca Juga: Kultum Singkat Jelang Berbuka Puasa Ramadhan 2023, Materi Tentang Berbuat Baik

Hengki menjelaskan, kasus ini awalnya ditangani Polsek Pesanggarahan. Pada saat itu, sudah ada penetapan tersangka yakni Mario Dandy. Namun, karena di Polsek tidak memiliki unit khusus PPA maka dilimpahkan ke Polres Metro Jaksel.

Selama ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua (19). Polda Metro Jaya secara intensif juga melaksanakan supervisi dan asistensi di polres.

Baca Juga: Kunci Jawaban Teks AUAKEDT - ADEKUAT Hadir Lagi untuk Menuntaskan Games Shopee Tebak Kata Tantangan Harian

"Di mana kami kirimkan tim penyidik Renakta dan juga personel dari pada pengawasan penyidikan," ujarnya.

Hengki menambahkan, Polda Metro Jaya nantinya akan melibatkan sejumlah ahli dari beberapa stakeholder terkait, mengingat dalam kasus ini melibatkan saksi dan juga korban di bawah umur.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lala Sari Endah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X