DPR Desak Pertamina Segera Tertibkan Mekanisme Distribusi LPG 3 Kg

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 20 Februari 2026 | 15:43 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto./emedia.dpr.go.id
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto./emedia.dpr.go.id

KLIKREAD.COM, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, mendesak pemerintah dan Pertamina untuk segera menertibkan mekanisme distribusi LPG 3 kg.

Dan juga penataan agen serta pembatasan penguasaan kuota dinilai penting untuk mencegah praktik oligarki dalam rantai distribusi.

Darmadi juga menilai masih terdapat ketimpangan dalam penyaluran LPG 3 kg.

Baca Juga: Ini Alasan Ketua KPK Belum Ada Pihak Swasta jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ia menduga kondisi tersebut terjadi akibat penguasaan kuota oleh individu atau kelompok tertentu melalui sejumlah agen.

Darmadi menegaskan, jangan sampai terjadi pemusatan kekuatan ekonomi oleh segelintir oknum.

Menurutnya, praktik semacam itu bertentangan dengan semangat pemerataan dan keadilan, terutama dalam distribusi gas bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

Baca Juga: Gegara Terganggu Speker Tadarusan, Bule Wanita Ngamuk di Mushola Gili Trawangan

“Gas LPG 3 kg itu, agen-agen ada sekelompok orang yang menguasai terlalu banyak.

Permasalahan seperti ini harus dihilangkan. Maksimal enam LO (Loading Order) sebetulnya, yang kita tuntut menjadi tiga LO,” kata Darmadi kepada wartawan, Jumat 20 Februari 2026.

“Dalam pelaksanaannya, ada satu orang dengan banyak perusahaan yang menguasai penyebaran agen gas sehingga membuat hal ini tidak adil dan tidak merata.

Baca Juga: Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Sekjen Projo Nilai Roy Suryo Cs Alami Keputusasaan

Itu sebenarnya bentuk oligarki. Nah, itu yang kita tuntut agar bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X