Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Sekjen Projo Nilai Roy Suryo Cs Alami Keputusasaan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 20 Februari 2026 | 13:18 WIB
Sekjen DPP Projo Freddy Alex Damanik./tangkapan layar YouTube
Sekjen DPP Projo Freddy Alex Damanik./tangkapan layar YouTube

KLIKREAD.COM, Jakarta - Sekjen DPP Projo Freddy Alex Damanik menilai Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa mengalami keputusasaan dalam menghadapi kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Hal ini menyikapi permintaan Roy Suryo Cs ke polisi untuk menghentikan kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Mereka meminta penghentian penyidikan. Ini juga kalau bahasa teman relawan mungkin mereka putus asa kali ya.

Baca Juga: Inilah Makanan Harus Dihindari Selama Menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadan

Jadi pertama mereka memfitnah, menuduh ijazah palsu, kemudian mereka sibuk cari bukti untuk mendukung pernyataan mereka.

Tuduhan mereka ijazah palsu sampai ke kuburan dicari-cari sampai ke mana-mana," ujar Freddy sebagaimana disiarkan iNews, Kamis 19 Februari 2026.

Setelah ditersangkakan oleh polisi, Roy Suryo Cs malah sibuk menyalahkan pasal-pasal yang disangkakan pada mereka.

Baca Juga: Jangan Salah pilih, Hati-hati dengan Aki Mobil Palsu atau Rekondisi

Bahkan, pasal-pasal pidana yang disangkakan ke Roy Suryo Cs diajukan untuk uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Setelah itu sekarang sibuk mereka meminta penghentian penyidikan dengan alasan demi hukum.

Jadi kan jelas semua dilakukan yang penting bagi mereka ijazah ini dinyatakan palsu," katanya.

Baca Juga: Roy Suryo dan Amien Rais Hadiri Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo

Saat ini, kasus ijazah Jokowi sedang dalam proses hukum penyidikan di Polda Metro Jaya.

Seharusnya kubu Roy Suryo mau menghadapinya dan jika membantahnya harusnya memberikan bukti-bukti argumennya ke pihak kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X