Roy Suryo dan Amien Rais Hadiri Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 18 Februari 2026 | 18:32 WIB
Roy Suryo dan Amien Rais menghadiri sidang lanjutan gugatan citizen lawsuit terkait ijazah Jokowi di PN Solo./net
Roy Suryo dan Amien Rais menghadiri sidang lanjutan gugatan citizen lawsuit terkait ijazah Jokowi di PN Solo./net

KLIKREAD.COM, Solo - Pakar telematika Roy Suryo , tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, pada Rabu 18 Februari 2026.

Turut hadir juga Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais.

Sebelum persidangan dimulai, Roy membawa salinan scan berwarna ijazah milik alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) lulusan 1985, milik Bambang Rudy Harto.

Baca Juga: Uang Rp 5 Miliar di 5 Koper Kasus Bea Cukai Ditemukan di Safe House Ciputat

Dokumen itu dibandingankan dengan salinan scan ijazah Jokowi yang berwarna hitam putih.

"Ijazah UGM yang asli itu satu ukurannya A3, seperti ini (ijazah Bambang) dengan izin adik dari beliau, adik dari almarhum Pak Rujito yang memberikan kesaksian juga di sini, sata bawakan ini scan aslinya," kata Roy Suryo, Rabu 18 Februari 2026.

Roy Suryo menjelaskan bila ijazah yang dikeluarkan oleh UGM berukuran A3. Bila ijazah tersebut dikecilkan maka kata Roy bentuknya akan proposional.

Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Korupsi DJKA Jatim, KPK Segera Jadwalkan Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi

"Jadi scan asli itu apa kalau ijazah asli UGM itu adalah ukurannya A3 besar, ketika ukuran a3 dikecilkan jadi A4 itu semua proporsional lebarnya juga berkurang panjangnya juga berkurang," tuturnya.

Dalam perbandingan itu, Roy menyoroti elemen stempel di bagian foto dalam ijazah Bambang dan Jokowi.

Pada ijazah Bambang, foto ditempatkan terlebih dahulu lalu stempel, sedangkan ijazah Joko sebaliknya.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Tegaskan Ormas Dilarang Lakukan Sweeping Selama Bulan Puasa

"Dari foto lintasan stempelnya ini ada (di ijazah Bambang).

Lintasan stempel itu artinya capnya stempel itu persis di atas foto, jadi foto dulu ditempel baru dicap. Bukan cap dulu baru ditempel foto," ucap dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X