Wagub DKI Jakarta Tegaskan Ormas Dilarang Lakukan Sweeping Selama Bulan Puasa

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 18 Februari 2026 | 17:04 WIB
Wagub DKI Jakarta, Rano Karno.
Wagub DKI Jakarta, Rano Karno.

KLIKREAD.COM, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, menegaskan larangan bagi organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan aksi penyisiran paksa atau sweeping terhadap rumah makan selama bulan suci ramadan.

Aturan main terkait operasional tempat usaha selama bulan ramadhan dinilai sudah menjadi prosedur tetap yang dipahami pelaku usaha.

Rano Meminta semua pihak menahan diri dan tidak mengambil tindakan sepihak.

Baca Juga: Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace

Karena katanya, para pemilik restoran umumnya memiliki kesadaran untuk menghormati orang yang berpuasa dengan memasang tirai penutup.

"Larangan ormas melakukan sweeping itu dari tahun ke tahun tuh udah menjadi arahan.

Karena restoran atau warung sekarang juga sudah tahulah.

Kalau memang dia buka pasti dia tutup, apa namanya, dia pakai tirai.

Itu udah umum sebetulnya," ujar Rano Karno di hadapan wartawan, di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 18 Februari 2026.

Baca Juga: Tim Hisab Rukyat Kemenag Sebut 1 Ramadan Jatuh pada 19 Februari 2026

"Nah kita pemerintah mengingatkan lagi.

Bahkan juga misalnya apa apa namanya, restoran-restoran harus ada jam buka.

Itu udah protap, udah tahun ke tahun pasti. Cuma kadang-kadang suka ada juga yang jahil kan. 'Ah, mungkin enggak diingetin nih, udahlah.'" sambungnya.

Rano menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan bosan mengingatkan pentingnya toleransi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X