Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap 4 Anggota KKB, Termasuk Penembak Pesawat Smart Air

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 16 Februari 2026 | 20:35 WIB
Satgas Operasi Damai Cartenz  saat menagkap anggota KKB.(foto: polri.go.id)
Satgas Operasi Damai Cartenz saat menagkap anggota KKB.(foto: polri.go.id)

KLIKREAD.COM, Papua - Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap 4 anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan, yang kerap melakukan aksi kekerasan.

Dua orang di antaranya diduga terlibat penembakan pesawat Smart Air PK-SNR di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, awalnya mengungkap ada sekitar 20 anggota KKB yang diduga menembak pesawat Smart Air.

Baca Juga: 7 Koper Berisi Barang Berharga Milik Wisatawan Thailand Raib Digasak Maling di dalam Mobil

Pihaknya masih memeriksa 2 anggota KKB berinisial GW dan EH yang telah ditangkap.

"Dari sekitar 20 orang yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap awak pesawat perintis Smart Air pada 11 Februari, dua orang telah berhasil diidentifikasi dan saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut," kata Yusuf dalam keterangannya, Senin 16 februari 2026.

Pihaknya juga telah mendalami keterangan para penumpang pesawat Smart Air yang berhasil selamat dari penembakan.

Baca Juga: Akibat Hujan Deras dan Luapan Sungai, 34 Desa dari 9 Kecamatan di Kabupaten Grobogan Terendam Banjir

Saat penyerangan, pelaku membawa senjata api dan senjata tajam dengan berbagai jenis.

"Diperkirakan terdapat tiga hingga empat senjata api laras panjang yang digunakan pelaku, sementara lainnya membawa senjata tajam seperti tombak, panah, dan parang.

Jenis dan asal senjata api masih dalam proses identifikasi," jelasnya.

Baca Juga: Malam Ini Salat tarawih, Jamaah Tarekat Naqsyabandiyah Kota Padang Mulai Besok Jalani Ibadah Puasa Ramadan

Yusuf memastikan para pelaku masih dalam pengejaran.

Sejumlah personel kepolisian juga diturunkan untuk melakukan pengamanan di wilayah Boven Digoel.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X