HUT KSPSI ke-53, Kapolri Buka Faskes untuk Polri untuk Buruh

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Selasa, 17 Februari 2026 | 19:29 WIB
HUT KSPSI ke-53, Kapolri Buka Faskes untuk Polri untuk Buruh
HUT KSPSI ke-53, Kapolri Buka Faskes untuk Polri untuk Buruh

 

KLIKREAD.COM, Jakarta - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menghadiri peringatan HUT ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Dalam kesempatan itu, Kapolri menyampaikan sejumlah komitmen bagi kalangan buruh, termasuk membuka akses fasilitas kesehatan Polri serta memperkuat pendampingan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pernyataan tersebut disampaikan saat Kapolri memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-53 KSPI yang digelar di PT Victory Chingluh Indonesia, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin, 16 Februari 2026.

Baca Juga: Kapolri Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Kapolri menekankan pentingnya hubungan industrial yang harmonis agar aktivitas perusahaan tetap berjalan dan kesejahteraan buruh dapat terjaga.

Di hari ulang tahun yang ke-53 ini, harapan kita perjuangan rekan-rekan semua, perjuangan rekan-rekan buruh untuk mewujudkan buruh yang sejahtera, tentunya ini menjadi perjuangan kita bersama.

Oleh karena itu, Polri tentunya akan terus mendukung apa yang menjadi perjuangan kawan-kawan buruh semua, ujar Sigit.

Baca Juga: Jamin Layanan Jemaah Lebih Aman dan Terlindungi, Indonesia–Arab Saudi Perkuat Tata Kelola Haji

Dan ini tentunya menjadi harapan kita semua, oleh karena itu tentunya kita juga ingin mendorong agar iklim usaha, iklim investasi di Indonesia ini betul-betul bisa bertumbuh, sehingga kemudian juga ingin membuka lapangan pekerjaan yang seluas-seluasnya, tambahnya.

Mitigasi Dampak PHK

Kapolri menyampaikan bahwa melalui Desk Ketenagakerjaan, Polri berupaya meminimalkan dampak PHK terhadap para buruh.

Baca Juga: Keutamaan Shalat Tarawih Hari ke -11 hingga Hari ke- 20 dalam Kitab Durratun Nasihin

Kita semua ingin bahwa apapun yang terjadi, tentu ini bisa kita mitigasi seminimal mungkin sehingga tidak berdampak kepada rekan-rekan buruh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X