3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Sabtu, 14 Februari 2026 | 08:03 WIB
Ketua Umum JMSI, Dr. Teguh Santosa, di hadapan insan pers se-Indonesia dalam perayaan HUT JMSI dan HPN 2026
Ketua Umum JMSI, Dr. Teguh Santosa, di hadapan insan pers se-Indonesia dalam perayaan HUT JMSI dan HPN 2026

 

KLIKREAD.COM, Banten – Tragedi penembakan terhadap tokoh pers Provinsi Bengkulu, Rahimandani, kembali disuarakan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang dirangkai dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten.

Peristiwa penembakan oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) yang menimpa Rahimandani pada Jumat, 8 Februari 2023 itu hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.

Tiga tahun berlalu, namun aparat penegak hukum belum berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penembakan terhadap insan pers tersebut.

Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Taurus Aries Minggu, 15 Februari 2026: Sakit Punggung Mengganggu Anda

Ketua Umum JMSI, Dr. Teguh Santosa, di hadapan insan pers se-Indonesia dalam perayaan HUT JMSI dan HPN 2026 yang juga dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menegaskan pentingnya perluasan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh pekerja pers.

Menurut Teguh, JMSI mengusulkan agar skema perlindungan HAM tidak hanya mencakup wartawan di lapangan, tetapi juga pemilik serta pengelola media arus utama, khususnya di daerah, yang juga kerap menghadapi intimidasi, ancaman, hingga kekerasan.

"Sudah tiga tahun sejak 2023 penembak tokoh pers atas nama Rahimandani ditembak di Bengkulu, kebetulan beliau Sekjen JMSI. Hingga hari ini, polisi belum berhasil menangkap pelaku penembakan tersebut. Ini adalah luka serius bagi dunia pers dan demokrasi kita," tegas Teguh, Minggu, 8 Februari 2026 di Banten kemaren.

Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Aries Minggu, 15 Februari 2026: Bersihkan Pikiran Anda dari Hal yang Tidak Perlu

Rahimandani, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal JMSI, ditembak saat hendak menunaikan salat Jumat di sebuah masjid dekat kediamannya.

Peristiwa itu menjadi simbol nyata betapa ancaman terhadap insan pers masih terus terjadi.

Teguh menjelaskan, gagasan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI, sehari sebelum peringatan HUT JMSI ke-6 dan HPN 2026.

Baca Juga: Polsek Batu Ampar Fasilitasi Mediasi Permasalahan Air Bersih, Dialog Warga dan BP Batam Berlangsung Kondusif

Isu keamanan dan keselamatan insan pers menjadi fokus utama JMSI, mengingat selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media, khususnya di daerah, juga berada dalam posisi rentan terhadap tekanan dan kekerasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X