Tim Basarnas Evakuasi 17 Warga, Kabupaten Agam dan Kota Padang Kembali Dilanda Banjir

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:40 WIB
Tim Basarnas sedang melakukan evakuasi warga yang terkena banjir./net
Tim Basarnas sedang melakukan evakuasi warga yang terkena banjir./net

"Proses evakuasi terus dilakukan bagi warga yang terjebak musibah banjir di Padang menggunakan perahu karet," kata Kepala Kantor SAR Padang Abdul Malik di Padang, Sabtu 3 Januari 2026.

Baca Juga: Sebanyak 81 Kali Anwar Usman Bolos Rapat, MKMK Beri Surat Peringatan

Ia menjelaskan proses evakuasi menggunakan perahu karet itu berlangsung dramatis, ketika personel mendatangi rumah warga.

Sebab, warga tidak bisa ke mana-mana akibat tingginya genangan air di lingkungan pemukiman sehingga mereka bertahan di rumah.

Warga terpaksa bertahan karena tidak memungkinkan menembus genangan air yang dapat mengancam keselamatan dan keamanan diri masing-masing.

Baca Juga: Waspada Super Flu Virus Sudah Masuk Indonesia, Tercatat 62 Kasus Tersebar di Delapan Provinsi

"Setelah dievakuasi dari rumah, warga tersebut langsung dibawa oleh personel ke tempat yang lebih aman," katanya.

Proses evakuasi terus dilakukan oleh Tim SAR Padang hingga Jumat 2 Januari 2026 malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah di kawasan Tabiang Banda Gadang, tim melanjutkan evakuasi ke perumahan Hannah Asri, Lubuk Buaya Padang yang juga terdampak banjir.

Baca Juga: Polri Siap Implementaskan, Kabareskrim Polri Tandatangani Pedoman KUHP dan KUHAP Baru

Banjir di Kota Padang itu dipicu tingginya curah hujan sejak Jumat 2 Januari pagi yang mengakibatkan sungai-sungai meluap hingga air menggenangi pemukiman.

Sedangkan ratusan rumah warga terendam air dengan ketinggian bervariasi.

Pihaknya mengimbau warga tetap waspada banjir.

Proses evakuasi berlangsung di berbagai lokasi di Kota Padang, di antaranya kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kurao Pagang, Pasar Lalang Belimbing, dan Pauh.

Baca Juga: Warga Sibolga Mulai Khawatir, Sungai Aek Doras Kembali Meluap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X