Bantu Pendidikan Banjir dan Longsor Sumatera, Kemendikdasmen Siapkan Dana Pemulihan Rp13,3 Miliar

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 2 Desember 2025 | 21:00 WIB
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti./net
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyiapkan anggaran dana untuk proses memulihkan pendidikan di tiga provinsi terdampak bencana banjir.

Yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Kemendikdasmen juga saat ini sedang melakukan pendataan sekolah-sekolah yang rusak, dan memetakan keperluan untuk memastikan anak-anak tetap bisa belajar.

Baca Juga: Sebut Sebagai Pemerasan, Ridwan Kamil Akui Beri Dana ke Lisa Mariana Gunakan Uang Pribadi

Serta pemberian layanan psikososial bagi yang terkena korban banjir tersebut.

“Atas nama pribadi dan Kemendikdasmen saya menyampaikan rasa belansungkawa yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat yang terdampak musibah.

Kemendikdasmen telah menyediakan alokasi dana sebesar Rp13,3 miliar.

Merupakan dana bantuan bencana banjir dan tanah longsor di tiga provinsi tersebut," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.

Baca Juga: 6 Jam Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Bantah Tak Tahu Aliran Dana Korupsi Bank BJB

Selain itu kata Mendikdasmen, juga menghimpun dana melalui Unit Pengumpul Zakat Badan Amil Zakat Nasional (UPZ Baznas) Kemendikdasmen.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi membantu korban terdampak bencana banjir tersebut.

Terkait pemberian bantuan, Menteri Mu’ti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen telah menyiapkan sejumlah peralatan sekolah dan bantuan lainnya untuk para murid terdampak bencana.

Namun, saat ini akses menuju lokasi masih dipulihkan.

Baca Juga: DPR RI Curigai Penyebab Banjir Sumatera, Selain Faktor Hujan Juga Lebih Disebabkan Kerusakan Hutan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X