KLIKREAD.COM, Jakarta - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) segela meneliti kondisi hutan di sejumlah wilayah Sumatera.
Langkah ini diambil usai banjir besar dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat.
Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan, langkah itu diambil setelah penanganan bencana selesai.
"Jadi Satgas PKH akan meneliti kondisi hutan di sana, setelah kondisi kesulitan masyarakat bisa diatasi dulu," kata Febrie kepada awak media, Senin 1 Desember 2025.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Satgas PKH membuka peluang untuk mendalami dugaan pembalakan liar atau illegal logging yang disebut menjadi pemicu bencana tersebut.
Menurut Anang, tim Satgas PKH akan mendalami setiap informasi yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga: Hari Ini Ridwan Kamil Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB
Anang mengatakan Satgas PKH akan melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi apakah banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut terjadi karena adanya unsur kesengajaan seperti pembalakan liar.
"Ketika ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum," ujar Anang kepada awak media, Senin 1 Desember 2025.
Anang mengatakan Satgas PKH memiliki fungsi untuk mengembalikan lahan-lahan milik negara yang dikelola tanpa izin.
Per Februari-September 2025, Satgas PKH telah menguasai kembali 3,32 juta hektare lahan di seluruh Indonesia yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Belakangan, banjir dan longsor di Sumatra yang menyapu kayu gelondongan turut menimbulkan asumsi bahwa pembalakan liar diduga menjadi salah satu memicu bencana tersebut.***
Artikel Terkait
Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter dari Jakarta untuk Distribusi Bantuan di Sumut, Aceh, Sumbar
Lakukan Penggeledahan Lanjutan KPK Sita Senjata Api dan Dokumen pada Kasus Suap Bupati Ponorogo
Presiden RI Prabowo Prioritaskan Bantuan Bencana ke Wilayah Terisolir
Dinilai Dokumen Publik, Bonatua Silalahi Tolak Tawaran Ekslusif Lihat 9 Item Ijazah Jokowi
Akibat Akses Jalan Tertutup, Mendagri Sebut Bupati Aceh Tengah Tak Sanggup Tangani Bencana
BNPB Akui Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor Lakukan Penjarahan Beras Bulog di Sibolga
Kejagung Intruksikan Dirjen Imigrasi Cabut Pencekalan Bos Jarum Berpergian ke Luar Negeri Sejak Tahun 1999
KPK Sebut LPEI dan Petro Energi Telah Rugikan Negara Capai Rp1 Triliun
Hari Ini Ridwan Kamil Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB
Presiden RI Prabowo Subianto Janji Segera Pulihkan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir di Aceh Tenggara