Usai Tangani Bencana, Satgas PKH Segera Selidiki Penyebab Banjir Berbagai Titik di Sumatera

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 2 Desember 2025 | 16:37 WIB
Ilustrasi. Kondisi banjir bandang melanda wilayah Sumatera./net
Ilustrasi. Kondisi banjir bandang melanda wilayah Sumatera./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) segela meneliti kondisi hutan di sejumlah wilayah Sumatera.

Langkah ini diambil usai banjir besar dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat.

Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan, langkah itu diambil setelah penanganan bencana selesai.

Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto Janji Segera Pulihkan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir di Aceh Tenggara

"Jadi Satgas PKH akan meneliti kondisi hutan di sana, setelah kondisi kesulitan masyarakat bisa diatasi dulu," kata Febrie kepada awak media, Senin 1 Desember 2025.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Satgas PKH membuka peluang untuk mendalami dugaan pembalakan liar atau illegal logging yang disebut menjadi pemicu bencana tersebut.

Menurut Anang, tim Satgas PKH akan mendalami setiap informasi yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga: Hari Ini Ridwan Kamil Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB

Anang mengatakan Satgas PKH akan melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi apakah banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut terjadi karena adanya unsur kesengajaan seperti pembalakan liar.

"Ketika ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum," ujar Anang kepada awak media, Senin 1 Desember 2025.

Anang mengatakan Satgas PKH memiliki fungsi untuk mengembalikan lahan-lahan milik negara yang dikelola tanpa izin.

Baca Juga: Kejagung Intruksikan Dirjen Imigrasi Cabut Pencekalan Bos Jarum Berpergian ke Luar Negeri Sejak Tahun 1999

Per Februari-September 2025, Satgas PKH telah menguasai kembali 3,32 juta hektare lahan di seluruh Indonesia yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Belakangan, banjir dan longsor di Sumatra yang menyapu kayu gelondongan turut menimbulkan asumsi bahwa pembalakan liar diduga menjadi salah satu memicu bencana tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X