Akibat Akses Jalan Tertutup, Mendagri Sebut Bupati Aceh Tengah Tak Sanggup Tangani Bencana

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 1 Desember 2025 | 20:55 WIB
Mendagri, Tito Karnavian./net
Mendagri, Tito Karnavian./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara terkait surat pernyataan Bupati Aceh Tengah mengenai ketidakmampuannya menangani darurat bencana.

Dia mewajarkan sikap kepala daerah tersebut. Menurut dia, para kepala daerah memang tidak akan sanggup menangani bencana di wilayahnya masing-masing karena akses jalan tertutup.

“Contohnya di Takengon, itu yang Aceh Tengah menyampaikan bahwa dia tidak mampu melayani ya memang nggak akan mampu.

Baca Juga: Dinilai Dokumen Publik, Bonatua Silalahi Tolak Tawaran Ekslusif Lihat 9 Item Ijazah Jokowi

Karena apa? Karena dia sendiri tertutup (akses tertutup)," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin 1 Desember 2025.

Menurut dia, Provinsi Aceh memerlukan dukungan pangan yang didistribusikan melalui udara lantaran akses darat terputus.

"Dia perlu untuk dukungan satu, pangan.

Baca Juga: Presiden RI Prabowo Prioritaskan Bantuan Bencana ke Wilayah Terisolir

Pangannya harus diambil dari luar, menggunakan pesawat. Dia nggak punya pesawat.

Maka otomatis minta bantuan kepada pemerintah provinsi atau pemerintah pusat," ungkap Tito.

Pemerintah pusat akan mengambil alih distribusi bantuan tersebut. Menurut rencana, pengiriman logistik via udara berasal dari Jakarta dan Medan.

Dia memahami keputusan para bupati yang menyatakan tidak mampu karena distribusi makanan terganggu akibat jalan terputus.

Baca Juga: Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter dari Jakarta untuk Distribusi Bantuan di Sumut, Aceh, Sumbar

“Bagaimana mungkin kemampuan Pemda Aceh Tengah untuk melakukan mobilisasi alat berat, untuk memperbaiki jembatan, memperbaiki jalan-jalan yang pecah, patah, memperbaiki yang longsor, tertutup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X