KLIKREAD.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengintruksikan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi mencabut status pencekalan bos Jarum ke luar negeri sejak tahun 1999 lalu.
Pencabutan status cekal itu terhadap Presiden Direktur Djarum Foundation dan Victor Rachmat Hartono, Chief Operating Officer (COO) PT Djarum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pencabutan status tersebut merupakan rekomendasi dari penyidik Jampidsus.
Baca Juga: BNPB Akui Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor Lakukan Penjarahan Beras Bulog di Sibolga
Sebelumnya, Victor bersama empat nama lain diajukan untuk mendapatkan pencegahan ke luar negerinya dalam kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan.
Atau wajib pajak periode 2016-2020 oleh Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.
“Benar terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan oleh penyidik dikarenakan menurut penyidik yang bersangkutan kooperatif,” ujar Anang kepada awak media, Senin 1 Desember 2025.
Baca Juga: Akibat Akses Jalan Tertutup, Mendagri Sebut Bupati Aceh Tengah Tak Sanggup Tangani Bencana
Selain Victor, empat nama lain yang mendapat larangan ke luar negeri selama enam bulan adalah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2016–2017 Ken Dwijugiasteadi.
Dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Semarang Bernadette Ning Dijah Prananingrum.
Serta pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak Karl Layman; dan konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo.
Baca Juga: Dinilai Dokumen Publik, Bonatua Silalahi Tolak Tawaran Ekslusif Lihat 9 Item Ijazah Jokowi
Dalam perkara ini, jaksa sudah memeriksa sekitar 40 saksi.
saksi tersebut terdiri dari berbagai unsur, mulai dari birokrasi hingga swasta.
Artikel Terkait
Imbas Banjir Besar, Medan Kini Ditetapkan Jadi Wilayah dengan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025
KPK Ungkap Masih Pelajari Keppres Rehabilitasi Didapat Ira Puspadewi, Sebut Kemungkinan Eksekusi Hukuman
173 SPPG di Sumut Alihkan Lebih dari 340 Ribu Paket MBG untuk Korban Bencana
Prabowo Sudah Perintahkan Jajaran Bergerak Cepat Sejak Hari Pertama Bencana Sumatera: Semoga Masa Sulit Segera Berlalu
Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter dari Jakarta untuk Distribusi Bantuan di Sumut, Aceh, Sumbar
Lakukan Penggeledahan Lanjutan KPK Sita Senjata Api dan Dokumen pada Kasus Suap Bupati Ponorogo
Presiden RI Prabowo Prioritaskan Bantuan Bencana ke Wilayah Terisolir
Dinilai Dokumen Publik, Bonatua Silalahi Tolak Tawaran Ekslusif Lihat 9 Item Ijazah Jokowi
Akibat Akses Jalan Tertutup, Mendagri Sebut Bupati Aceh Tengah Tak Sanggup Tangani Bencana
BNPB Akui Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor Lakukan Penjarahan Beras Bulog di Sibolga