DPR RI Curigai Penyebab Banjir Sumatera, Selain Faktor Hujan Juga Lebih Disebabkan Kerusakan Hutan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 2 Desember 2025 | 16:59 WIB
Kayu gelondongan menumpuk pascabanjir banjir bandang di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara./net
Kayu gelondongan menumpuk pascabanjir banjir bandang di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mencurigai penyebab banjir bandang melanda wilayah Pulau Sumatera tidak hanya faktor hujan deras.

Melainkan lebih kepada akibat kerusakan hutan akibat pembalakan liar.

Ia menegaskan bahwa meski curah hujan tinggi menjadi faktor utama, tidak seharusnya hujan lebat langsung memicu bencana sebesar itu apabila kondisi lingkungan masih terjaga.

Baca Juga: Usai Tangani Bencana, Satgas PKH Segera Selidiki Penyebab Banjir Berbagai Titik di Sumatera

“Persoalan bencana ini memang tadi sudah disampaikan, faktor hujan itu faktor utamanya.

Tapi selama ini apakah tidak pernah hujan selebat itu?

Saya cek juga, kalau pernah, kenapa tidak terjadi banjir bandang seperti ini?” ujar Lasarus.

Menurutnya, jika di masa lalu curah hujan serupa tidak menimbulkan banjir bandang.

Maka ada indikasi kuat bahwa kerusakan lingkungan menjadi titik lemah yang memperparah dampak bencana.

Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto Janji Segera Pulihkan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir di Aceh Tenggara

Ia mendorong pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan penyebab kerusakan lingkungan serta menindak pihak yang bertanggung jawab.

“Kalau pernah dan tidak terjadi banjir bandang, berarti titik lemahnya kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan ini mesti kita cek sejauh mana.

Kalau memang ada, siapa yang bertanggung jawab harus diurai semua sampai tuntas,” tegasnya.

Baca Juga: KPK Sebut LPEI dan Petro Energi Telah Rugikan Negara Capai Rp1 Triliun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X