KLIKREAD.COM, Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pejabat PT Pertamina (Persero).
Pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018–2023.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah SM Capex Procurement Telkom Tahun 2018-2021 Mokhtar Ismail.
Baca Juga: DPR RI Curigai Penyebab Banjir Sumatera, Selain Faktor Hujan Juga Lebih Disebabkan Kerusakan Hutan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mokhtar belum menghadiri jadwal pemeriksaan.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina [Persero] periode 2018–2023," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin 1 Desember 2025.
Selain itu, KPK juga memeriksa VP Sales Support and Bidding Management PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) Martalena Sebayang dan VP General Support PT PINS Indonesia Tahun 2018-2020 Refiguspa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Martalena hadir pukul 09.06 WIB dan Refiguspa hadir pukul 08.54 WIB.
Baca Juga: Usai Tangani Bencana, Satgas PKH Segera Selidiki Penyebab Banjir Berbagai Titik di Sumatera
KPK menyatakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) pada Bank BRI.
Turut terjerat dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
Satu tersangka yang dimaksud yakni mantan Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi, Elvizar-vendor pengadaan mesin EDC Bank BRI yang merugikan negara hingga Rp744,5 miliar.
“Artinya EL [Elvizar] ini ikut di perkara yang sekarang, kemudian juga ikut di perkara yang digitalisasi.
Artikel Terkait
Presiden RI Prabowo Prioritaskan Bantuan Bencana ke Wilayah Terisolir
Dinilai Dokumen Publik, Bonatua Silalahi Tolak Tawaran Ekslusif Lihat 9 Item Ijazah Jokowi
Akibat Akses Jalan Tertutup, Mendagri Sebut Bupati Aceh Tengah Tak Sanggup Tangani Bencana
BNPB Akui Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor Lakukan Penjarahan Beras Bulog di Sibolga
Kejagung Intruksikan Dirjen Imigrasi Cabut Pencekalan Bos Jarum Berpergian ke Luar Negeri Sejak Tahun 1999
KPK Sebut LPEI dan Petro Energi Telah Rugikan Negara Capai Rp1 Triliun
Hari Ini Ridwan Kamil Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB
Presiden RI Prabowo Subianto Janji Segera Pulihkan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir di Aceh Tenggara
Usai Tangani Bencana, Satgas PKH Segera Selidiki Penyebab Banjir Berbagai Titik di Sumatera
DPR RI Curigai Penyebab Banjir Sumatera, Selain Faktor Hujan Juga Lebih Disebabkan Kerusakan Hutan