KLIKREAD.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya mengabulkan permintaan Roy Suryo Cs gelar perkara kasus ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7,Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Roy Suryo Cs mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendesak Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah Jokowi.
Sementara Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Politisi PSI Ahmad Ali Berharap Kelak ada Jokowi Muda
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, gelar perkara khusus diajukan oleh tersangka pada 20 November 2025.
Dan itu merupakan hak dari tersangka serta diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019.
“Nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus oleh penyidik,” ujar Budi, belum lama ini.
Baca Juga: Mensos Klaim Penyaluran BLTS Rp 900.000 pada 12 Juta KPM Berjalan Lancar
Polisi profesional dan independen dalam penanganan perkara dengan tersangka Roy Suryo Cs.
“Kita menangani perkara berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh pihak kepolisian,” katanya.
Polda Metro Jaya mengajukan perpanjangan masa pencekalan Roy Suryo Cs.
Baca Juga: Indonesia-Afrika CEO Forum, Wapres Gibran Umumkan Kebijakan Bebas Visa untuk Afsel
Proses pencekalan diperpanjang dari awalnya 20 hari menjadi 6 bulan.
“Pencekalan untuk 8 orang berstatus tersangka berlaku selama 20 hari dari tanggal 8 November sampai 27 November 2025 nanti.
Artikel Terkait
KPK Jelaskan Asal Usul Uang Rampasan Rp300 Miliar di Simpan di Bank Rekening Penampungan
Roy Suryo Tak Ambil Pusing Tanggapi Santai Dirinya Dicekal ke Luar Negeri oleh Polda Metro Jaya
Percepat Pemerataan Akses Pendidikan, Kemendikdasmen Luncurkan Aplikasi Pengusulan Revitalisasi Sekolah
KPK Ungkap Selain Nadiem dan Jurist Tan Terdapat Tersangka Baru Google Cloud
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Guna Pemeriksaan Terkait Korupsi Bank BJB
Tersangka Tutup Mulut, KPK Belum Bisa Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution
KPK Telah Periksa 350 Biro Travel Haji terkait Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia-Afrika CEO Forum, Wapres Gibran Umumkan Kebijakan Bebas Visa untuk Afsel
Mensos Klaim Penyaluran BLTS Rp 900.000 pada 12 Juta KPM Berjalan Lancar
Politisi PSI Ahmad Ali Berharap Kelak ada Jokowi Muda